TRIBUNWOW.COM - Terungkap bukti adanya forensik digital yang membantah tudingan pelecehan oleh korban D (17) terhadap AGH (15), kekasih pelaku penganiayaan Mario Dandy (20).
Dilansir TribunWow.com, pernyataan tersebut diungkap analis konfik dan keamanan Alto Labetubun melalui akun Twitter miliknya, @AltoLuger, Rabu (1/3/2023).
Disebutkan bahwa tidak ada sama sekali percakapan antara D dan AGH yang menyinggung mengenai pelecehan seksual.
Baca juga: Kerap Buat Ulah, Pamer Harta hingga Ditakuti Temannya, Ini Fakta Seputar Sikap Mario Dandy
Diketahui, D diisukan melecehkan sang mantan pacar, AGH, dengan menyebar foto mesra dan menyentuh korban secara kurang sopan.
AGH pun melaporkan hal ini pada kekasih barunya, Mario Dandy, yang lantas menganiaya D hingga koma.
Namun rupanya, dari jejak digital forensik, tak ada sama sekali tanda-tanda bahwa D telah melecehkan AGH.
"Dari digital forensic alkom D dari sejak putus dengan A sampai tgl 20 Februari pukul 7:18 PM, TIDAK DITEMUKAN, sekali lagi TIDAK DITEMUKAN BUKTI, baik Gambar, Chat, video atau voice note tentang PELECEHAN seperti yang ditudingkan oleh beberapa akun di medsos!," tulis Alto.
Ia lantas menyenggol akun milik ayah D, pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, dan LBH GP Ansor yang menangani masalah tersebut.
"Jadi, jika ada akun-akun yang mengatakan ada Pelecehan, mungkin @LBHGPANSOR, @seeksixsuck, harus mendokumentasi akun-akun dimaksud, dan sekaligus mengundang mereka sebagai saksi, biar bisa mendalami lebih, motif dari aksi tindak pidana ini," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Kasus Viral Mario Dandy Versi Shane Lukas, Awalnya Ogah Ikut tapi Dipaksa hingga Dijemput
Sebelumnya, Alto sempat mengunggah komentar dari sejumlah pemilik akun yang menyebut D dihajar lantaran melecehkan AGH.
Ia menyebut tudingan tersebut adalah fitnah yang sudah terbukti tidak benar.
"Dari digital forensic komunikasi antara D dan Agnes, tidak ada bukti seperti yang difitnahkan di twit ini," tegas Alto.
Alih-alih, ia menyebut bahwa D justru beberapa kali pernah diancam akan ditembak.
Ia juga menolak diajak bertemu AGH yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar korban.
"Dari bukti digital forensic, bisa ketahuan kapan D pernah diancam untuk ditembak. Berapa kali D bilang untuk pake GoSend aja buat balikin kartu pelajar. Berapa kali dipaksa tersangka untuk keluar menemui para tersangka," terang Alto dalam utasnya.
Ia pun menyebut ada bukti bahwa D sempat menolak bertemu para pelaku pada hari penganiayaannya, Senin (20/3/2023).
"Juga ketahuan berapa kali D berupaya untuk de-eskalasi, menghindar dari pertemuan dengan para tersangka di tanggal 20 Februari kemaren."
"Komunikasi digital 20 Februari dimulai pada pukul 3:57 PM n selesai pukul 7:18 PM."
Meski demikian, hingga berita ini ditulis pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi soal isu pelecehan seksual yang dialami AGH, pacar Mario Dandy.
Kronologi
Terungkap sejumlah fakta baru terkait penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap DA (17) anak pengurus GP Ansor Pusat.
Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), pihak kepolisian meralat pernyataan bahwa kekasih pelaku AGH (15) menjadi pihak yang melakukan provokasi.
Alih-alih, terungkap bahwa hasutan pada pelaku, dilakukan oleh rekannya yang kini juga telah menjadi tersangka, Shane Lukas Rotua (19).
Baca juga: Bukan Selfie, AGH Pacar Mario Dandy Pegangi Kepala Korban setelah Dianiaya karena Diminta Sosok Ini
Kronologi terbaru kasus penganiayaan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/2/2023).
Setelah melakukan pemeriksaan pada saksi dan pelaku yang terlibat, ditemukan sejumlah fakta yang berbeda dari hasil penyelidikan awal.
Sebagai informasi, DA merupakan mantan kekasih AGH, sementara Mario Dandy adalah pacarnya saat ini.
Baca juga: Sebelum Dianiaya Mario Dandy, Anak Pengurus GP Ansor Sempat Disuruh Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat
"Di awal bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapat informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023, mendapat perlakuan tidak baik dari korban terang Ade Ary dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (24/2/2023).
"Mendengar informasi yang tidak mengenakkan itu, tersangka MDS mengonfirmasi hal itu kepada saksi AG atau anak AG."
Kemudian, pada hari kejadian, Senin (20/2/2023), Mario Dandy menghubungi Shane dan membicarakan masalah tersebut.
Alih-alih menenangkan, Shane justru mengompori Mario Dandy untuk menghajar DA.
"Tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi elu, pukulin saja. Itu parah, Dan'," tutur Ade Ary.
Kemudian, Mario Dandy mengemudikan Rubicon miliknya menjemput AGH dan Shane.
Ketiganya menghampiri korban yang sedang berada di rumah rekannya, di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurut pengakuannya, AGH hendak meminta kartu pelajarnya yang masih dibawa oleh sang mantan pacar.
Penganiayaan kemudian dilakukan oleh Mario Dandy saat bertemu dengan korban.
Ia melakukan intimidasi dan meminta DA melakukan push up serta memeragakan posisi tobat.
Ketika korban berbaring telungkup di jalan gang untuk push up, Mario Dandy justru menyerang dan melakukan kekerasan berkali-kali.
Peristiwa ini direkam oleh Shane sesuai perintah Mario Dandy menggunakan ponsel pelaku.
"Berdasarkan CCTV yang sudah kami dapatkan di depan TKP, kemudian berdasarkan analisis handphone milik tersangka MDS, dan kami tanyakan kepada para saksi, para saksi menyatakan sesuai," terang Ade Ary.
"Yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali, menendang perut anak korban, dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada dalam posisi push up," lanjutnya.(TribunWow.com/Via)