Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pakar Mikro Ekspresi Sebut Sikap Tubuh Mario Dandy Jadi Bukti Ucapan Tersangka Tak Takut Polisi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).

TRIBUNWOW.COM - Mario Dandy Satriyo (20) dalam video yang viral saat melakukan penganiayaan terhadap D sempat berkata bahwa dirinya tak takut dilaporkan ke polisi.

Ucapan dari anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini terbukti benar adanya, karena Dandy masih bisa berdiri tegap membusungkan dada seusai ditangkap oleh polisi.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, analisis ini disampaikan oleh pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari.

Baca juga: Alami Pembengkakan Otak, Kondisi Korban Mario Dandy Diungkap Pengacara: Mudah-mudahan Tidak Parah

Monica membandingkan sikap tubuh Dandy dengan tersangka Shane Lukas yang terus menunduk ketika dihadirkan dalam konferensi pers oleh pihak kepolisian.

"Ekspresi yang bersifat genuine adalah ekspresi yang ditampilkan otot-otot wajah kita. Kita memiliki 43 muscles di wajah yang itu bertanggung jawab atas apa yang dirasakan seseorang,” kata Monica dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (25/2/2023).

"Yang kita lihat di sini adalah mulai dari gestur yang bersangkutan, itu menunjukkan high power pulse. Kemudian juga dari ekspresinya tidak menunjukkan ketakutan atau kesedihan karena telah menyebabkan suatu kerugian bagi banyak orang,” lanjutnya.

Monica melihat tak ada rasa empati dari diri Dandy ketika yang bersangkutan dihadirkan di muka publik.

"Ini menunjukkan yang bersangkutan ini masih berani menghadapi publik, dan bila rekamannya (yang beredar) benar bahwa yang bersangkutan mengatakan tidak takut dilaporkan ke polisi, konsisten dengan apa yang ditunjukkan saat ini,” kata Monica.

Sebagai informasi, korban DA (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Dandy hingga koma.

Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), terungkap fakta bahwa Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.

Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.

Baca juga: Mario Dandy Ternyata Bukan Dihasut Pacar? Kuasa Hukum Sebut AGH Justru Sudah 3 Kali Melarang

Sosok yang disebut-sebut sebagai Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang viral di media sosial. (Kompastv)

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya AGH (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari DA, langsung menghubungi Shane.

Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan) dan pelaku S (kiri) yang telah ditahan oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor pusat yakni D. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Viral Gestur Mario Dandy yang Diduga Lakukan Selebrasi setelah Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Halaman
1234