Berita Viral

Sempat Viral, Terkuak Sosok Polisi yang Bekingi Pengedar Narkoba di Toraja, Terima Dana sejak 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah viral di media sosial, terkuak sosok polisi yang membekingi pengedar narkoba di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Oknum polisi tersebut menerima setoran uang dari pengedar narkoba sejak 2022 lalu.

TRIBUNWOW.COM - Terungkap sosok polisi yang diduga membekingi pengedar narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dilansir TribunWow.com, sosok polisi tersebut berinisial G yang bertugas di Satresnarkoba Polres Toraja Utara.

Sebelumnya, pengakuan pengedar narkoba di Tana Toraja viral di media sosial.

Pengedar narkoba tersebut mengaku dibekingi oknum polisi dalam melancarkan aksinya.

Baca juga: Nasib Tersangka Narkoba yang Viral Ngaku Dibekingi Polres Toraja Utara, Diduga Cuma Cari Pembenaran

Rupanya, polisi berinisial G tersebut turut menerima setoran dana dari para pengedar narkoba.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/2/2023).

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," ungkap Komang, dikutip dari TribunMakassar.

Aksi tak terpuji itu dilakukan G sejak 2022 lalu.

Saat ini G telah ditahan oleh Propam Polda Sulsel.

Menurut Komang, G ditempatkan di sebuah sel khusus karena diduga melanggar kode etik Polri.

Tangkapan layar video viral tersangka penyalahgunaan narkotika mengaku dibekingi pihak Polres untuk mengedarkan narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (TikTok)

Baca juga: Viral, Tersangka Pengedar Narkoba Ngaku Dilindungi Pihak Polres di Tana Toraja: Kami Berani Begini

Kendati demikian, hasil tes menunjukkan G tak mengonsumsi narkoba.

"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," sambung Komang.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi.

Pengakuan Pengedar Narkoba Viral

Viral di media sosial video pengakuan mengejutkan tersangka penyalahgunaan narkotika di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Dilansir TribunWow.com, tersangka mengaku dibekingi pihak Polres untuk mengedarkan narkoba.

Pengakuan itu diungkapnya di akhir konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023).

Video berdurasi 17 detik itu viral di media sosial Instagram hingga TikTok.

Di Tiktok, video itu dibagikan satu di antaranya oleh akun @cege.1408.

Baca juga: Fans Hotman Paris Kecewa sang Pengacara Bela Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Banjir Kritikan

Dalam kesempatan itu, terlihat empat tersangka penyalahgunaan narkotika ditampilkan dalan konferensi pers.

Keempatnya tampak menghadap tembok dan mengenakan penutup wajah.

Mereka juga mengenakan baju tahanan berwarna biru. 

Saat Kepala BNNK Tana Toraja menutup konferensi pers, tiba-tiba satu tersangka membalikkan badannya dan menginterupsi.

"Saya sedikit bicara bu. Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres," ucap seorang tersangka.

Kepala BNNK tampak terkejut mendengar pengakuan tersangka.

Sayangnya, belum sampai tersangka menyebut institusi Polres yang dimaksud, Kepala BNNK menghentikannya.

Dikutip dari TribunToraja.com, keempat tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut berinisial RP, EL, AG alias G, serta MB.

Tersangka RP, EL, dan AG merupakan warga Toraja Utara, sedangkan MB merupakan warga Luwu.

Dalam kasus ini, BNNK Tana Toraja mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 43,55 gram.

Menurut Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, peredaran narkoba masuk ke Toraja di bawah jaringan besar dari Sidrap dan Walenrang. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait