Berita Viral

Viral Anak Pejabat DJP Jaksel Arogan Pamer Harta di TikTok, Sri Mulyani Sentil Gaya Hidup Mewah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Agustus 2022 pada Kamis (11/8/2022). Foto kanan: Konten milik MDS anak Pejabat DJP Jaksel yang ditangkap polisi seusai memukuli seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam.

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku lebih dulu diamankan oleh petugas keamanan komplek.

“Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Kombes Ade.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.

Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa menjadi lebih berat jika korban mengalami luka berat. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait