"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik," ucap Fadil.
"Yang debt collector macam itu jangan biarkan dia itu, lawan, tangkap, jangan pakai lama."
"Ini Kasat Serse- Kasat Serse jangan lambat datang ke TKP kalau ada begitu."
"Cepat respons, cepat tangkap preman-preman kayak gitu," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Viral Polisi Dibentak Debt Collector, Pemilik Mobil Sudah Diincar hingga Bayar Rp 267 Juta
Selain menangkap debt collector, Fadil juga meminta kepolisian memgusut perusahaan leasing yang memanfaatkan jasa preman.
"Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar. Termasuk yang order itu, siapa itu perusahaan leasing yang order itu," kata Fadil.
"Gak boleh lagi, debt collector-collector yang menggunakan kekerasan."
"Menteror orang, gak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu," tandasnya.
Kronologi Kejadian
Pemilik mobil sekaligus pengunggah video viral, Clara Shinta, membeberkan kronologi hingga anggota polisi Aiptu Evin dibentak pihak debt collector.
Dilansir TribunWow.com, Clara Shinta mengaku telah diincar oleh para penagih utang hingga akhirnya dibantu oleh pihak security apartemen dan Aiptu Evin.
Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Clara Shinta bahkan terpaksa harus merogoh kocek hingga Rp 267 juta.
Kejadian tersebut dituturkan Clara Shinta dalam tayangan talkshow yang diunggah kanal YouTube TRANS TV Official, Selasa (21/2/2023).
Ia mengaku membeli mobil berjenis Toyota Alphard tersebut secara kas, untuk mengantar anaknya ke sekolah.
Baca juga: Sampai Tak Bisa Tidur, Kapolda Fadil Imran Mendidih Lihat Video Viral Polisi Dibentak Debt Collector
"Waktu mengantar anak aku sekolah, oknum tersebut (debt collector-red) sudah mengikuti dari sekolah sampai ke apartemen," terang Clara Shinta.