Ia diwajibkan mengangsur sebear Rp 815.000 setiap bulan.
Namun mulai angsuran kedua hingga ke-11, Suharso sudah mulai telat melakukan pembayaran.
Bahkan, angsuran ke-12 hingga ke-21 pembayaran angsuran telat hingga 168 hari.
Hal tersebut menyebabkan denda Rp 12 juta yang seharusnya lunas pada November 2021.
Kini, angsuran pun menumpuk hingga Rp 15 juta.
"Seharusnya ini bisa diselesaikan baik-baik tanpa harus mengamuk dan emosi seperti kemarin. Karena denda ini juga bisa dinego," tukasnya. (TribunWow.com)