Kabar Tokoh

BREAKING NEWS - Erick Thohir Resmi Terpilih Jadi Ketum PSSI, Menang Telak atas La Nyalla

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 Calon Ketum PSSI Periode 2023-2027, Erick Thohir (kiri) dan La Nyalla Mattalitti (kanan). Terbaru, Erick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI 2023-2027.

TRIBUNWOW.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI resmi memilih Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.

Dalam pemungutan suara, yang digelar tertutup di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023) mulai pukul 09.30 WIB,  Erick Thohir menang telak atas lawannya, La Nyalla Mattalitti.

Dari 87 suara, Erick Thohir mendapat 64 suara, sedangkan La Nyalla memeroleh 22 suara.

Baca juga: Persib Bandung dan PSS Sleman Kompak Kena Denda Hasil Sidang Komdis PSSI, Bek Ganas PSM Paling Apes

Hasil pemilihan suara KLB PSSI:

Erick Thohir 64

La Nyalla mattalitti 22

Doni Setiabudi 0

Arif Putra Wicaksono 0

Dengan hasil ini, Erick Thohir resmi mengemban jabatan sebagai Ketua Umum PSSI menggantikan Mochammad Iriawan.

Sesuai aturan pemilihan, apabila calon Ketua Umum mendapatkan 50 persen +1 suara dari total voters, maka calon tersebut langsung terpilih menjadi ketua umum PSSI.

Setelah ini KLB PSSI masih dilanjutkan untuk pemilihan 2 wakil dan 12 anggota Exco PSSI.

Diketahui, KLB PSSI hari ini, diikuti 87 pemegang hak suara (voters) menggunakan kuasanya memilih 15 Exco PSSI.

Terdiri dari Ketua Umum PSSI, 2 wakil Ketua Umum, dan 12 anggota Exco PSSI.

Pemilihan dilakukan dalam waktu yang berbeda. Pemilihan Ketua Umum dilakukan lebih dulu, kemudian wakil, dan terakhir adalah anggota exco PSSI.

Berikut tahapan pemilihan Exco PSSI:

Baca juga: Kecewa Kalah dari Persis Solo, Bos Madura United Sebut Wasit Bobrok, Layangkan Surat Resmi ke PSSI

1. Voters hanya boleh memilih satu kandidat di setiap posisi yang disediakan.

2. Tata Cara Pemilihan Pemilihan akan dilaksanakan dengan pemungutan suara secara rahasia.

3. Pemilihan harus dilakukan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSI dan diawasi oleh Komite Pemilihan PSSI.

4. Pemilihan Komite Eksekutif harus berdasarkan pada posisi. Paling tidak disediakan 1 (satu) calon untuk kandidat wanita.

5. Setiap kandidat untuk posisi Komite Eksekutif harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1 (satu) Anggota PSSI.

6. Setiap Anggota PSSI hanya dapat mendukung 1 (satu) kandidat untuk setiap posisi yang disediakan. Jika Anggota PSSI mendukung lebih dari 1 (satu) kandidat untuk setiap posisi yang disediakan, dukungannya tersebut dianggap sebagai suara yang tidak sah.

7. Suara terbanyak (lebih dari 50 persen + 1)) dari jumlah suara sah yang diperlukan untuk pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI.

8. Jika terdapat lebih dari 2 (dua) kandidat untuk posisi Ketua Umum atau Wakil Ketua Umum yang mendapat suara 50 persen+1, akan digelar pemungutan suara kedua.

9. Kandidat yang mendapatkan suara terendah dieliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa 2 (dua) calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.

10. Kandidat Anggota Komite Eksekutif lainnya yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan atas kursi yang kosong akan menempati posisi tersebut. 

(Tribunnews.com/ Siti N)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menang Telak, Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, La Nyalla Hanya Dapat 22 Suara