Dari tangkap layar video, mobil Fortuner yang melakukan perusakan itu bernomor polisi B 2276 SJD.
Kata Polisi
Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).
Terkait adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam pengursakan tersebut, dijelaskan Kabid Humas hal itu sampai saat ini masih didalami oleh petugas.
"Mengenai penggunaan sajam, tentu menjadi bagian proses pemeriksaan penyelidikan yang kemudian akan didalami lebih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulĀ Versi Korban, Ini Kronologi Pengendara Fortuner Ngamuk dan Rusak Mobil Lain, Disebut Bawa Samurai, dan Mengancam Pakai Samura, Pengemudi Fortuner Seruduk Brio Kuning Lalu Kabur