Tak hanya itu, ia juga memukul serta menendang mobil Ari berkali-kali.
Aksinya berlanjut dengan merusak bagian kap mobil dengan pedang anggar.
"Tidak puas oleh pengrusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," ungkap Ari.
Tak berselang lama, Ari langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Sosok Pengemudi Fortuner Berpelat Polisi yang Viral Lawan Arah dan Tabrak Lari, Ternyata sang Sopir
Pengemudi Fortuner Ajak Damai
Kuasa hukum Ari, Manda Berinandus menyebut kliennya ogah berdamai dengan pengemudi Fortuner.
Bahkan, pihaknya tetap menolak damai meski pengemudi Fortuner menawarkan uang ganti rugi di Mapolres Jakarta Selatan.
Manda ngotot meminta proses hukum kasus viral ini terus berlanjut.
"Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan," ujar Manda.
"Bahkan kami tadi menyampaikan untuk segera ditahan, tapi kan itu merupakan kewenangan dari penyidik." (TribunWow.com)