TRIBUNWOW.COM - Arema FC memang telah resmi mendatangkan I Putu Gede di bursa transfer paruh musim ini.
Dilansir TribunWow.com, I Putu Gede resmi diperkenalkan oleh Arema FC pada Instagram resmi tim @aremafcofficial, Selasa (7/2/2023).
"SELAMAT DATANG COACH I Putu Gede di jajaran tim pelatih Arema FC. #usuttuntas #tegarbersatubangkitbersama
#aremafc #aremania #salamsatujiwa," tulis @aremafcofficial.
Namun, kedatangan I Putu Gede ternyata bukan lah sebagai pelatih kepala Arema FC.
Baca juga: I Putu Gede Resmi Latih Arema FC: Supersub PSS Sleman dan Gelandang Jangkar Persis Potensi Digaet
Hal itu dijelaskan langsung oleh Komisaris. PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto pada Selasa (7/2/2023).
"Manajemen Arema FC langsung mengantisipasi, kita mendapatkan banyak masukan yang menjadi pertimbangan," ucap Tatang.
"Akhirnya dipilihlah opsi untuk memasukkan I Putu Gede yang masuk dalam jajaran tim pelatih Arema FC.”
“Karakter Arema ini perlu dibangun lagi, I Putu Gede mungkin adalah salah satu figur pas, selain kita memiliki figur-figur lain di era Galatama seperti Kuncoro, Singgih Pitono dan juga ada Siswantoro. Putu juga memiliki prestasi di eranya,” sambung Tatang, dikutip TribunWoe.com dari laman resmi Arema FC, Selasa (7/2/2023).
Selain itu, keputusan manajemen Arema FC menjadikan sosok I Putu Gede sebagai caretaker bukan pelatih kepala tak terlepas dari regulasi di Liga 1 2022.
Mengingat dalam regulasi yang ada, pelatih kepala klub Liga 1 2022 memiliki lisensi minimal setara AFC Pro coaching atau UEFA Pro License.
Baca juga: Persija Jakarta ke Puncak Bisa via Bekasi? Libas Arema FC dan Kutukan Bali United ke Persib Bandung
“Pelatih kepala sekarang sekurang-kurangnya sertifikat AFC Pro Coaching, UEFA Pro License, atau yang setara dan mendapatkan pengakuan dari AFC,” bunyi Pasal 33 ayat 2 d.i.
“Yang dibuktikan dengan dokumen RECC (Recognition of Experience anda Current Competence),” demikian lanjutan Pasal 33 ayat 2 d.i.
“Yang dibuktikan dengan dokumen RECC (Recognition of Experience anda Current Competence),” demikian lanjutan Pasal 33 ayat 2 d.i dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Dengan keputusan itu, maka Arema FC sekurang-kurangnya harus mengumumkan sosok pelatih kepala 1 bulan seusai pelatih sebelumnya dipecat.
Lantas, siapa opsi yang bisa dan layak dipertimbangkan oleh manajemen Arema FC?
Berikut ini ulasannya: