TRIBUNWOW.COM - Sosok pelaku yang melakukan penusukan terhadap Akbar Makrup (22), seorang kurir paket di Banyuasin akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Heru (38) warga Desa Limau Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Heru diketahui telah menusuk Akbar saat menolak untuk membayar dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Baca juga: Viral Detik-detik Kurir COD Ditusuk Konsumen Gegara Tak Mau Bayar Paket, Ini Penjelasan Polisi
Heru ditangkap petugas pada Senin (6/2/2023) ketika sedang berada di Kantor Desa Pulau Harapan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Aksi penusukan terhadap kurir paket yang dilakukan Heru ini sebelumnya viral di media sosial dan diunggah beberapa akun Instagram.
Dalam rekaman tersebut, korban Akbar semula mengantar paket ke rumah yang dituju.
Namun, pemilik rumah yaitu Heru mendadak menolak untuk membayar dan memaksa kurir tersebut kembali mengambil paketnya.
Setelah itu, Heru menyerang dan menusuk Akbar hingga korban mendapat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Lantas seperti apa fakta selengkapnya?
1. Motif Sakit Hati
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menusuk Akbar lantaran kesal atas ucapan korban melalui voice note.
Saat itu korban menyebut pelaku tidak usah memesan paket bila tidak memiliki uang untuk COD.
“Karena sakit hati pelaku akhirnya menusuk korban ketika datang di rumah saat hendak mengambil paket,” tutur Hary, Selasa (7/2/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tagih Bayaran Paket dari Pembeli, Kurir COD di Banyuasin Dimarahi dan Berakhir Ditikam Pisau
2. Kronologi Kejadian
Hary menjelaskan, kejadian penusukan bermula pada Sabtu 28 Januari 2023.