Terkini Daerah

Barang Bukti Diganti? Sugeng Bingung Mobil dan Pelat Nomor Audi di Polisi Beda dengan yang Disopiri

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Audi yang diduga melindas Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung, Jawa Barat.

Sementara, mengenai pelat nomor mobil yang saat masuk ke Mapolres Cianjur, Jawa Barat diketahui bernopol B 1482 QH ternyata juga palsu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari agen pemegang merk (APM) yang memastikan tidak ada sedan Audi seri A12. Sebab, di bagian belakang sebelah kiri mobil tersebut terpasang emblem A12," kata Doni dikutip TribunJabar.id, Minggu (29/1/2023).

"Mungkin ini hanya tempelan saja yang sengaja ditempel oleh pemiliknya. Sedangkan nomer polisi yang asli pada mobil Audi tipe A6 tersebut yaitu B 999 LS, yang kita sampaikan adalah sesuai dengan faktanya."

"Pemilik mobil itu orang Jakarta, namun hanya meminjamkan Audi A6 itu kepada Nur yang di sopiri Sugeng," lanjutnya.

Baca juga: Viral Selvi Mahasiswi Cianjur Tewas Diduga Ditabrak Iringan Mobil Polisi, Berikut Faktanya

Disebut Kambing Hitam

Penangkapan sopir mobil Audi Sugeng Guruh Gautama diklaim sebagai upaya penyesatan dalam penabrakan mahasiswi Universitas Surya Kancana, Selvi Amalia Nuraeni.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Selvi, Yudi Junaidi menilai Sugeng merupakan kambing hitam untuk menutupi pelaku sebenarnya.

Sementara, pihak kepolisian mengklaim memiliki dua saksi mahkota yang dapat memberikan kesaksian terkait kecelakaan yang terjadi di jalan Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) siang.

Baca juga: Viral Selvi Mahasiswi Cianjur Tewas Diduga Ditabrak Iringan Mobil Polisi, Berikut Faktanya

Melalui unggahan di Instagram @yudi_junaidi, Senin (30/1/2023), sang pengacara sekaligus dosen Selvi membeberkan penangkapan Sugeng.

Menurutnya, sopir tersebut sama sekali tidak pernah diperiksa dan mendadak ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

"Melalui klaim scientific investigation, alat-alat bukti , yuridis normatif akhirnya aparat negara, dalam perkara tabrak lari Selvi Amelia , Minggu malam (29/01), berhasil 'Menahan kambing hitam yang empuk' yang bernama Sugeng Guruh Gautama. Seorang buruh sopir dari Bekasi setelah dinyataakan DPO tanpa melalui tahapan panggilan dan penetapan tersangka," tulis Yudi.

Tampaknya, Yudi masih meyakini bahwa penabrak Selvi sejatinya adalah mobil pejabat yang masuk dalam iring-iringan patwal polisi.

"Tabrak lari Selvi yang terjadi saat iring-iringan pejabat besar yang sedang menjalankan tugas negara menambah korban baru, kriminalisasi dan ketidakadilan."

"Lagi-lagi orang miskin jadi korban kejahatan struktural. Hukum sekadar alat penguasa untuk melegitimasi kuasanya."

Yudi pun menuliskan penyesalan atas kepergian Selvi yang tak sempat mencapai cita-citanya menjadi notaris dan ingin bekerja di YLBHI dan Kontras.

Halaman
123