Viral Medos

Viral Rekening Penjual Burung Diblokir karena Nama Mirip Tersangka KPK, Butuh Biaya Persalinan Istri

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilham Wahyudi, warga Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menunjukkan rekeningnya yang diblokir dan surat pemberitahuan dari pihak bank bahwa rekeningnya diblokir atas permintaan KPK.

TRIBUNWOW.COM - Ilham Wahyudi, seorang penjual burung asal Pamekasan, Jawa Timur mengaku terkejut lantaran tak bisa menarik uang dari rekeningnya.

Dilansir TribunWow.com, Ilham pun semakin kaget saat pihak bank menyatakan rekeningnya diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, uang yang hendak ditarik tersebut sedianya akan digunakan untuk membiayai persalinan istrinya.

Baca juga: Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi hingga Rp 10 Miliar

Namun akhirnya, setelah peristiwa ini viral, rekening Ilham pun sudah kembali dibuka dan digunakan seperti sedia kala.

Pada Jumat (27/1/2023), tiga perwakilan bank BCA Cabang Pamekasan datang ke rumah Ilham sekitar pukul 11.15 WIB.

Mereka pun meminta maaf atas kesalahan tersebut dan berjanji memperbaiki pelayanan mereka.

"Mereka datang hanya minta maaf dan berjanji mau memperbaiki pelayanan. Karena sudah minta maaf, saya maafkan," kata Ilham dikutip Kompas.com, Sabtu (28/1/2023).

Dalam keterangan resminya, EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT BCA Tbk, Hera F. Haryn mengatakan Ilham memiliki nama dan tanggal lahir yang sama dengan tersangka KPK.

Untuk memperbaiki kesalahan, pihak bank telah menunjukkan itikad baik dengan datang langsung untuk menjelaskan dan meminta maaf.

Ilustrasi bank BCA. (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Bupati Cianjur Buka Suara setelah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gelapkan Bantuan Gempa: Terlalu Naif

Sebelumnya, Ilham mengaku terkejut lantaran namanya diasosiasikan dengan tersangka korupsi.

Sampai-sampai, rekeningnya pun ikut diblokir sehingga tak bisa melakukan penarikan.

"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," terang Ilham saat dihubungi pada Kamis (26/1/2023).

Ia kemudian menuturkan baru mengetahui rekening miliknya diblokir setelah ada surat pemberitahuan pada 16 Januari 2023.

Pemblokiran tersebut dilakukan atas dasar permintaan KPK lewat surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tertanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening nomor 19****** atas nama Ilham Wahyudi pada 13 Januari 2023.

Mengetahui hal tersebut, Ilham pun semakin heran lantaran merasa tak pernah berurusan dengan KPK.

"Saldo saya di rekening sekitar Rp 2,5 juta, kok bisa diblokir KPK," kata Ilham.

Padahal, uang tersebut sedianya akan digunakan untuk membiayai persalinan istrinya bulan depan.

"Bulan depan istri saya mau melahirkan. Uang pinjaman dari teman ditransfer ke rekening saya dan sekarang uangnya tidak bisa ditarik," imbuhnya.

Baca juga: Minta KPK Jangan Lembek, Moeldoko Ancam Kerahkan TNI Tangkap Lukas Enembe: Apa Boleh Buat

Ilham pun sempat mengurus pemblokiran rekening tersebut ke bank BCA di Pamekasan.

Namun, ia justru dianjurkan untuk mendatangi kantor KPK demi mencairkan uang tersebut.

Ia pun sempat menyerah lantaran tak memiliki biaya untuk mendatangi kantor KPK di Jakarta.

"Saya menyerah untuk mengurus ke Kantor BCA Pamekasan karena tidak direspons dengan baik dan disuruh menghubungi KPK terus," keluh Ilham.

Usut punya usut, ternyata pihak KPK telah memberikan data secara lengkap pada pihak bank BCA.

Namun, pihak bank salah memblokir rekening Ilham yang kebetulan nama dan tanggal lahirnya sama dengan tersangka KPK.

"Nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran data, pembedanya ada pada alamatnya," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dikutip Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Rupanya, nama sang pedagang burung sama dengan tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Ilham Wahyudi.

"Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," imbuhnya. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya