TRIBUNWOW.COM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) hadir dalam diskusi untuk membahas mengenai persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri.
Sebagaimana yang kita ketahui, Pemilu juga akan dilaksanakan di luar negeri untuk membantu warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri, agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Pemilu Luar Negeri nantinya juga akan dibantu oleh badan ad hoc luar negeri seperti Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN).
KPU sebelumnya telah membuka pendaftaran PPLN untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri.
Tidak hanya badan ad hoc saja yang akan dipersiapkan, KPU telah merencanakan beberapa metode dan menentukan target pastisipasi.
Hal ini telah disampaikan oleh Anggota KPU, Yulianto Sudrajat dalam diskusi virtual dengan tema “Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri."
Diskusi ini diadakan berkolaborasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Italia (PPI, Italia), Perhimpunan Pelajar Indoensia Dunia Kawasan Amerika-Eropa (PPIDK Amerop), dan Koalisi Pewarta Pemilu (KPP), pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Baca juga: Mengenal Pantarlih dalam Pemilu 2024, Berikut Tugas, Kewajiban dan Syarat untuk Mendaftar
Dilansir dari akun resmi KPU RI, Yulianto Sudrajat menyampaikan perkiraan data pemilih di luar negeri dan wilayah kerja PPLN, serta akan melihat situasi proses penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk dijadikan motivasi dalam Pemilu 2024 nantinya.
Yulianto Sudrajat juga menyampaikan metode yang akan digunakan untuk proses pemungutan suara di luar negeri.
Berikut tiga metode yang akan digunakan untuk Pemilu 2024 di luar negeri:
1. TPS sesuai titik yang sudah ditentukan PPLN.
2. Kotak Suara Keliling (KSK) yang akan mendatangi tempat tinggal, tempat berkumpul, atau tempat bekerja pemilih.
3. Pos bagi Pemilih dengan situasi dan sebaran di beberapa kawasan berbeda.
Tidak hanya metode, Yulianto Sudrajat juga menargetkan angka partisipasi Pemilu 2024 di luar negeri yaitu sebanyak 50 persen.
Dikutip dari Kompas.com, KPU menyampaikan bahwa pada Pemilu 2019 juga menetapkan target 50 persen, namun target yang tercapai pada Pemilu 2019 belum mencapai persentase tersebut.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan dan Tahapan Pemilu 2024, Kapan Pencoblosan Dilakukan?
Oleh karena itu, nantinya target tersebut akan menjadi target minimal yang harus tercapai pada Pemilu 2024 di luar negeri.
Dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU bersama dengan Kementerian Luar Negeri akan berusaha secara maksimal untuk membantu WNI yang sedang berada di Luar Negeri agar bisa mengkuti pemungutan suara dalam pesta rakyat 2024 mendatang. (TribunWow.com/Risabila)