Terkini Daerah

UPDATE Viral Pengurus Ponpes Cabuli 4 Santriwatinya, Dilakukan di Studio Podcast, Ini Kata Polisi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan. Kasus seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) di Jember, Jawa Timur, yang mencabuli santriwatinya viral di media sosial, ini fakta terbarunya.

"Pra peradilan adalah hak dari semua yang berhadapan dengan kasus hukum," ujarnya, seperti yang diwartakan Surya.co.id Jumat (20/1/2023).

"Kami siap menghadapi segala bentuk perlawanan, termasuk tahapan nanti pra peradilan," katanya.

Meski begitu, pihaknya belum memperoleh surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jember soal gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Fahim.

"Ada gugatan, ini masih kami tunggu dari pengadilan, terkait Pra Peradilan," paparnya.

Diketahui, kuasa hukum tersangka akan melakukan perlawanan kepada Polres Jember melalui gugatan praperadilan atas penahanan kliennya.

Alasannya adalah karena pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka terkesan sangat prematur.

Alananto, selaku salah satu dari kuasa hukum tersangka mengatakan, sebelum kliennya diperiksa polisi, ia sudah melayangkan surat kepada penyidik agar tidak dilakukan penahanan.

"Dasar argumentasi dalam surat permohonan tersebut. Karena Kiai Fahim memilik tanggung jawab besar di Pondok pesantren, yang di situ banyak santri dan santriwati membutuhkan bimbingan beliau," ujar pria yang akrab disapa Alan, Selasa (17/1/2023).

Dalam surat tersebut juga tertulis, Fahim Mawardi masih memiliki kewajiban merawat ibunya yang sakit jantung.

"Kami juga sertakan rekaman medisnya. Ini yang seharusnya menjadi pertimbangan Kapolres Jember dan jajaran penyidik, supaya tidak dilakukan upaya paksa ini," paparnya.

(Tribunnews.com, Renald)(Surya.co.id, Imam Nawawi)

Berita terkait Kasus Pencabulan Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Tindakan Asusila Pengurus Ponpes di Jember, Kapolres: Cabuli 4 Santriwatinya di Studio Podcast