Pilpres 2024

Persiapan PKB Jelang Pemilu 2024, Para Ulama Siap Jadi Juru Kampanye Cak Imin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhaimin Iskandar. Ulama, kiai, dan nyai siap menjadi juru kampanye bagi Cak Imin dan PKB untuk Pemilu 2024 mendatang

TRIBUNWOW.COM – Para ulama, kiai, dan nyai akan menjadi juru kampanye untuk Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Hal tersebut telah disepakati bersama dalam acara Itjima Ulama Nusantara yang digelar di Hotel Millenium, Jakarta Pusat Sabtu lalu (14/1/2023).

Diketahui, kampanye menjadi tahapan yang penting bagi tiap partai politik dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, kampanye diartikan sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan cara menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.

Baca juga: Jelang Kampanye Pemilu 2024, Simak Hal-hal Mengenai Kampanye Menurut PKPU 23 Tahun 2018

Dalam Itjima Ulama Sabtu lalu, Cak Imin didukung untuk maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024 perwakilan dari PKB.

Dilansir dari TribunGorontalo.com, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menyampaikan bahwa kiai dan ulama akan mendukung Cak Imin maju dalam Pilpres 2024 dan mereka akan menjadi juru kampanye nasional untuk Cak Imin dan PKB.

Juru kampanye memiliki peran dalam mendapatkan dukungan dari rakyat tentang capres dan cawapres yang diusung oleh sebuah partai.

Oleh karena itu, ulama akan memulai komunikasi-komunikasi publik melalui para kiai yang mana komunikasi ini tidak hanya berfokus pada masyarakat Nahdlatul Ulama (NU), tetapi juga masuk ke dalam ruang-ruang masyarakat.

Muhaimin Iskandar / Cak Imin (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Istilah dalam Pemilu yang Kerap Didengar, Mulai dari Kutu Loncat hingga Koalisi, Apa Artinya?

PKB juga merencakanan strategi cara komunikasi kampanye agar tetap sesuai dengan generasi muda atau masyarakat milenial.

Kemudian, para kiai dan ibu nyai akan turun dengan cara door to door dari satu kampung ke kampung lainnya karena PKB memiliki da’i-da’i yang di daerahnya memiliki jangkauan jamaah yang kuat.

Para ulama memohon agar Cak Imin segera mengumumkan capres dan cawapres yang akan mewakili PKB paling lambat pada Maret 2023 atau sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Hal ini karena di bulan Ramadhan ada banyak acara keagamaan yang dianggap memiliki manfaat.

Dikutip dari Kompas.com, Cak Imin sendiri memberikan apresiasi pada Dewan Syura PKB yang telah melangsungkan Itjima Ulama Nusantara karena acara ini bisa menampung masukan, nasehat, dan bimbingan para ulama demi kejayaan dan kemenangan PKB untuk Pilpres 2024 mendatang.

Tahapan Pemilu 2024

Dikutip dari laman resmi KPU, berikut tahapan dan jadwal Pemilu 2024:

- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 sebagai tahapan Perencanaan Program dan Anggaran.

- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 sebagai tahapan Penyusunan Peraturan KPU

- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 sebagai Pemuktahiran data pemilih dan Penyusunan daftar pemilih.

- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 sebagai tahapan Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu

- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 sebagai tahapan Penetapan Peserta Pemilu

- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 sebagai tahapan Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

- 6 Desember 2022 - 25 November 2023 sebagai tahapan Pencalonan DPD

Baca juga: Nilai Karier Ganjar di PDIP Sudah Habis, Rocky Gerung Prediksi Ganjar Bakal Ditarik PKB di 2024

- 24 April 2023 - 25 November 2023 sebagai tahapan Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 sebagai tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- 28 November 2023 - 10 Februari 2024 sebagai tahapan Masa Kampanye Pemilu

- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 sebagai tahapan Masa Tenang

- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 sebagai tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 sebagai tahapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi

- 1 Oktober 2024 sebagai tahapan Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

- 20 Oktober 2024 sebagai tahapan Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

(Tribunwow.com/Risabila)

Berita terkait Pilpres 2024