TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Bhayangkara Jakarta sepakat untuk menjalin kerja sama untuk memaksimalkan Pemilu 2024.
Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua KPU, Hasyim Asyari dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Dr. Slamet Pribadi pada Senin (9/1/23) di Jakarta yang juga disiarkan langsung pada Youtube KPU RI.
Kerja sama antara KPU dan Universitas Bhayangkara khususnya dilakukan pada bidang sosialisasi mahasiswa di kampus sebagai bentuk jejaring dalam penyebaran informasi dan kajian kepemiluan.
Bagi kampus, kerja sama ini juga sebagai pelaksanaan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian pada masyakarat.
“Kami punya 10.000 lebih mahasiswa yang mampu menjadi potensi yang bagus untuk menjadi bagian dari sosialisasi kajian-kajian akademik, baik itu pengabdian masyarakat dan yang lainnya.” kata Slamet Pribadi.
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Kota Medan Lantik Ratusan Anggota PPK, Ini Rinciannya
Baca juga: Pemilu 2024: KPU Kudus Gelar Rakor Penempatan TPS, Ungkap Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
KPU menyadari bahwa untuk melaksanakan Pemilu 2024 perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan kampus.
Membangun jejaring dengan kampus menjadi salah satu hal yang tepat sebagai bahan peningkatan kapasitas Pemilu dan kelembagaan.
KPU juga meminta dan menawarkan kampus untuk menugaskan Universitas Bhayangkara untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: Polri, KPU, Bawaslu, dan KPI Siap Perangi Informasi Hoaks Jelang Pemilu Serentak 2024
“Syaratnya adalah, satu, usianya usia pemilih yang kedua domisilinya adalah sesuai dengan KTP.” tambah Hasyim.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan sumbangan terhadap demokrasi dan Pemilu 2024. (TribunWow.com/Lutfia)