Terkini Daerah

Pengakuan Perawat Pria RS Bina Kasih yang Lecehkan Rekan Kerjanya di Ruang ICU saat Pertama Bertemu

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antoni, perawat RS Bina Kasih yang meremas organ intim perawat wanita berinisial ES hingga korbannya trauma.

TRIBUNWOW.COM - Perawat pria Rumah Sakit Bina Kasih bernama Antoni kini terancam hukuman penjara selama 12 tahun terkait kasus pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya sendiri.

Seperti yang diketahui, perawat perempuan berinisial ES, dilecehkan oleh Antoni di tempat kerja pada Minggu (25/12/2022) dini hari.

Dikutip TribunWow dari Tribun-Medan, pada saat kejadian, korban dan pelaku yang tidak saling kenal kebetulan bertugas merawat pasien ruang ICU RS Bina Kasih.

Baca juga: Bicara ke Media, Suami Viral Selingkuh dengan Ibu Mertua Sindir Istri: Yang Merhatiin Saya Bukan NR

"Jadi pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022, korban dan tersangka sama-sama bertugas di rumah sakit tersebut," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting kepada Tribun-medan.com, Kamis (5/1/20223).

"Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB sudah masuk ke hari Minggu tanggal 25 Desember 2022, korban mengantar pasien ke ruangan ICU," sambungnya.

Madianta memaparkan, pelecehan terjadi seusai korban mengurus pasien di ruang ICU.

Kala itu pelaku langsung mendekati korban dan melakukan pelecehan seksual.

"Tiba-tiba tersangka melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara meraba organ vital korban," beber Madianta.

Pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan kepada korban karena suka kepada korban.

"Modusnya karena tersangka ini tertarik melihat korban pada malam itu. Korban tidak mengenal pelaku walaupun sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut," tutur Madianta.

Kini pelaku dikenakan pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Selain itu pelaku juga dikenal pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," tegas Madianta.

Sementara itu korban yang masih trauma kini mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumut.

Baca juga: Mimpikan Orangtuanya adalah Dajal, Pria di Jambi Bunuh Ibu dan Ayahnya seusai Bangun Tidur

Pelaku Nekat di Depan Pasien

Sebelumnya diberitakan, ES bercerita, kejadian itu terjadi ketika ia sedang mengurus kebutuhan seorang pasien.

Halaman
12