TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian mengungkap nasib yang dialami M (6), bocah asal Gunung Sahari, Jakarta Pusat selama diculik oleh Yudi alias Iwan Suwarno alias Jacky (42).
Dilansir TribunWow.com, pelaku yang berprofesi sebagai pemulung ternyata adalah eks napi pencabulan anak yang baru bebas setelah 7 tahun dipenjara.
Namun beruntung, dari hasil visum yang diterima, polisi memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual yang dialami oleh MA.
Baca juga: 1 Bulan Diculik Residivis Pencabulan Anak, Bocah di Gunung Sahari Jalani Visum, Berikut Kondisinya
Sebagaimana diketahui, MA langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah ditemukan di kawasan Cipadu, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (2/1/2023) malam.
MA menjalani pemeriksaan fisik, psikologis, dan visum untuk membuktikan tidak ada tindakan tertentu yang dilakukan pelaku selama penculikan berlangsung.
Ditemui di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023), Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengungkap hasil visum korban.
"Bisa saya sampaikan bahwa hasil visum yang telah kami dapatkan hari ini, di sini memang tidak ditemukan, tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda MA," ujar Zulpan dikutip Kompas.com.
Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Penangkapan Penculik Bocah 6 Tahun Asal Jakpus, Dibekuk saat Tarik Gerobak
Namun, di beberapa bagian tubuh MA terdapat bekas-bekas kekerasan fisik seperti sentilan jari bahkan tendangan.
"Berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kami gali," ucap Zulpan.
Seperti dilaporkan Kompas.com, Zulpan menyatakan bocah perempuan tersebut kerap dipaksa pelaku untuk membantunya mencari uang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, MA diduga diminta untuk mengemis atau membantu memulung.
"Justru itu dia dipekerjakan selama 26 hari oleh pelaku ini," ucap Zulpan.
"Dia ikut didalam gerobak untuk mencari mata pencaharian."
Indikasi kekerasan fisik yang dialami MA selama penculikan juga dibenarkan oleh Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana.
Saat diperiksa di Instalasi Gawat Darurat (IGD), MA mengaku pernah dipukul oleh penculiknya.
"Pas masuk IGD, ananda M ini tampak lemah. Namun, kalau ditanya kooperatif, dan saat pemeriksaan IGD, pasien memang sempat sampaikan ada sempat dipukul," tutur Asep dikutip Kompas.com.
"Saat ini masih kami terus dalami terkait hal apa saja yang dirasakan oleh M."
Seperti yang disampaikan sebelumnya, Asep mengonfirmasi bahwa MA juga mendapat sentilan jika tak menuruti perintah pelaku.
"Secara umum, bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai (keinginan pelaku), dia (MA) akan disentil, seperti itu," ujar Asep.
Meski begitu, MA saat ini berada dalam kondisi relatif sehat dan masih dapat berkomunikasi dengan baik.
"Secara umum Ananda M dalam kondisi sehat. Secara umum kooperatif dan bisa berinteraksi baik," tandasnya.
Baca juga: Terbata-bata Diinterogasi Polisi, Eks Napi Pencabulan Anak Ngaku Tak Niat Culik Bocah: Ingat Anak
Pria bernama Yudi alias Iwan Suwarno alias Jacky menjadi buronan polisi seusai menculik seorang anak perempuan berinisial MA (6) di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Aksi pelaku mengajak korban masuk ke bajaj sempat terekam kamera CCTV.
Dikutip TribunWow dari wartakotalive, belakangan ini baru terungkap bahwa pelaku ternyata merupakan mantan narapidana kasus pencabulan anak yang baru-baru ini bebas.
Baca juga: Hidupnya Kini Sama-sama Hancur, Viral Curhat Ibu Mertua dan Menantu yang Jalin Asmara Terlarang
Yudi ditahan sejak tahun 2014 silam di rumah tahanan di Bandung, Jawa Barat.
"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Sabtu (31/12/2022).
Seusai bebas dari bui, pelaku hidup nomaden berpindah-pindah dari emperan toko.
Selain terlibat kasus pencabulan anak, pelaku juga sempat terlibat kasus penggelapan motor.
Menurut keterangan istri pelaku, dirinya dan pelaku telah putus komunikasi sejak satu tahun lalu.
Kombes Komarudin mengaku ada kesulitan dalam mencari pelaku karena pekerjaan yang tak jelas dan tidur di sembarang tempat.
Orangtua korban yakni T (48) mengaku awalnya tidak curiga terhadap pelaku.
Ia dan pelaku diketahui sudah kenal karena pelaku dan ayah korban sering nongkrong bersama serta pelaku kerap memulung di sekitar ruko orangtua korban.
Menurut keterangan ayah korban, pelaku kerap mengajak main anak-anak kecil termasuk MA.
Baca juga: Geledah Kontrakan Pelaku, Polisi Temukan Identitas Wanita Korban Mutilasi dalam Boks
"Dia sering bawa anak-anak ke belakang rumah buat jajan. Bukan sekali atau dua kali, sering. Tapi selalu balik lagi," ujar T.
Istri T yakni O juga memberikan keterangan serupa bahwa pelaku memang kerap mengajak main anak kecil.
"Dia pernah nemenin saya sambil bersihkan ikan waktu suami saya enggak ada. Dia cerita kalau pengen punya lapak, saya bilang alhamdulillah kalau ada modal," kata ibu korban.
"Enggak curiga sama sekali, karena dia punya etika baik. Sama anak-anak saya juga dekat," kata O. (TribunWow.com/Via/Anung)