TRIBUNWOW.COM - Selama 26 hari, gadis berinisial MA (6) berada jauh dari orangtua dan keluarganya seusai diculik oleh mantan napi kasus pencabulan anak bernama Yudi alias Iwan Suwarno alias Jacky.
Diculik sejak Rabu (7/12/2022), MA dan pelaku ditemukan oleh pihak kepolisian di kawasan Cipadu, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (2/1/2023) malam.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, saat menculik korban, pelaku ngotot ingin dianggap sebagai ayah.
Baca juga: Tiba-tiba Diajak Nikah Pria Asing, Wanita di Bekasi Dikhawatirkan Jadi Korban Ke-2 Kasus Mutilasi
"Pelaku IS sering menyampaikan kepada MA bahwa pelaku adalah bapaknya," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (3/1/2023).
Brigjen Ramadhan menyampaikan, ketika korban lapar, korban diminta oleh pelaku untuk mengemis ke orang-orang.
"Cerita dari MA bahwa dirinya kalau tidur di dalam gerobak," ungkap Brigjen Ramadhan.
Selain dipaksa mengemis, pihak kepolisian juga menemukan bekas luka kekerasan fisik di pinggul korban yang menurut pengakuan korban merupakan bekas pukulan dan tendangan pelaku.
Brigjen Ramadhan menyampaikan, pihak kepolisian memastikan tidak ada bekas kekerasan seksual dari pelaku terhadap korban.
"Diduga yang bersangkutan ini memang diculik untuk sementara ini diduga untuk eksploitasi," ujarnya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, saat diinterogasi oleh polisi, pelaku terbata-bata memberikan jawaban.
Pelaku bahkan berdalih dirinya tidak memiliki niat untuk menculik korban.
"Saya ingat anak, jadi dia itu saya anggap anak saya sendiri," kata pelaku.
Beberapa kali pelaku bergumam kalimat tak jelas saat ditanya oleh polisi.
"Saya tujuannya bukan untuk menculik pak," jawab pelaku.
Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, korban ditemukan berada di dalam gerobak yang sedang ditarik oleh pelaku.