Menurut keterangan sang tetangga, sang ibu telah diusir dan kembali ke kampung halamannya di Jakarta.
Sementara, NR kini hanya tinggal sendiri dengan sang ayah.
Namun, karena ayahnya bekerja di Jakarta, sehingga hanya akan pulang seminggu sekali.
"Sejak kejadian itu, dia tinggal sama bapaknya saja tapi karena bapaknya juga kerja di Jakarta jadi kemungkinan sendiri," tandasnya.
Baca juga: Viral Kasus Suami Selingkuhi Ibu Mertua di Serang, Lakukan Hubungan Badan hingga Dipergoki Warga
Viral Suami Digerebek saat Selingkuh dengan Ibu Mertua
Entah apa yang ada di pikiran RZ (21), pria yang berdomisili Serang, Banten, hingga tega selingkuh dari istrinya, NR (21), dengan ibu mertuanya sendiri.
Dilansir TribunWow.com, RZ bahkan ketahuan sedang berzina dengan sang ibu ketika digerebek oleh warga sekitar.
Kisah ini pun viral di media sosial berisi curahan hati NR yang kini mengajukan cerai dan mengaku mengalami trauma.
Baca juga: Kapolda Jateng Mencak-mencak Anak Buahnya Viral Selingkuh dengan Istri Anggota TNI: Potong Saja!
Kisah ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin saat ditemui di kantornya, Selasa (27/12/2022).
Menurut Jaenudin, gugatan cerai NR terdaftar pada 23 November 2022 silam.
Pengadilan pun mengabulkan gugatan NR berdasar putusan PA SERANG Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg pada tanggal 12 Desember 2022.
"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," kata Junaedi dikutip TribunBanten.com.
"Karena tidak dihadiri oleh pihak lawannya atau yang digugat yakni suaminya ini, maka diputuskan verstek."
Junaedi menjelaskan bahwa proses tersebut masih berjalan hingga 14 hari ke depan.
"Karena antara putusan dan perkara itu mengikat secara hukum ada jeda selama 14 hari, kalau itu waktu putusan ada dua-duanya," terang Junaedi.