Viral Medsos

Viral Dosen Universitas Andalas Lecehkan hingga Rudapaksa 9 Mahasiswi, Bermodus Tak Luluskan Matkul

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial mengenai kasus pelecehan dan rudapaksa yang dilakukan seorang dosen berisial KC yang mengajar di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat.

Dilansir TribunWow.com, korban adalah sembilan orang mahasiswinya sendiri yang dipaksa melakukan tindak asusila di bawah ancaman.

KC kini telah dinonaktifkan sementara pendampingan terhadap korban dan penyelidikan terus dilakukan.

Baca juga: Didatangi Kapolda Jabar soal Kasus Oknum Polisi Rudapaksa Anak, Hotman Paris Singgung Niat Baik

Adapun kasus ini viral setelah diunggah akun @infounand pada Rabu (21/12/2022).

Akun Instagram tersebut membagikan rekaman suara yang sudah disamarkan berdurasi 1,39 menit.

Pada tayangan tersebut dibeberkan pula kronologi kejadian di mana korban yang disebut sebagai X, bertamu ke rumah dinas KC.

Setelah rekan-rekannya pulang, X masih tinggal lantaran hendak meminta izin tak bisa menghadiri perkuliahan wajib.

Namun, KC tak bersedia memberikan izin dan mengancam tidak akan meluluskan korban di mata kuliah yang diampu.

Ia lantas meminta syarat untuk mencium korban yang lantas dilakukannya berulang kali hingga akhirnya korban bisa pergi dari lokasi kejadian.

"Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk," tulis @infounand.

"Kita semua bersama korban. Mari lindungi korban dan segera hukum pelaku. Durasi asli 26 menit lebih dan tidak semua dapat kami tayangkan serta tidak semua informasi dapat kami publish demi melindungi korban."

Ilustrasi korban rudapaksa. (TribunWow.com/Rushinta Mahayu)

Baca juga: Bongkar Dugaan Rudapaksa Anak Kecil oleh Anak Kecil, Hotman Paris Beri Pesan ke DPR: Masih Pantas?

Pada unggahan lain, disebutkan bahwa KC juga melakukan rudapaksa pada korban yang disamarkan dengan inisial XX selama dua kali.

Ia juga melakukan kekerasan seksual kepada korban di rumah dinasnya yang masih berada dalam lingkungan kampus.

Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti menuturkan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 8 korban.

Namun, satu orang yang memberi kesaksian di media sosial masih belum berhasil ditelusuri.

Halaman
12