TRIBUNWOW.COM - Dokter Richard Lee akhirnya memenangkan gugatan yang dilayangkan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Kemenangan itu diraih Richard Lee setelah melalui sejumlah drama yang dilakukan pengacara berdarah Batak tersebut.
Dilansir TribunWow.com, Richard Lee mengaku puas setelah mengalahkan Razman Nasution di persidangan.
Meskipun begitu, ia enggan balik menggugat Razman Nasution.
Baca juga: Soroti Gaya Pakaian hingga Kulit Hotman Paris, Razman Nasution Tantang Adu Ganteng
Sebagai informasi, Razman melayangkan gugatan seusai dipecat secara sepihak oleh Richard Lee.
"Puas banget tapi ini sudah saya prediksi karena Beliau sangat arogan, marah-marah pada hakim, tidak menghormati persidangan, ditambah substansi Beliau yang tidak kuat," ungkap Richard, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/12/2022).
"Saya mau ketawa, ini kalau abang nonton saya."
Selama persidangan, Richard mengaku sudah berusaha bersabar menghadapi sejumlah drama.
Mulai dari pihak Razman yang marah-marah selama sidang hingga meminta hakim diganti.
"Sebenarnya pengacara saya sudah baik banget sama abang," ucap Richard.
"Gugatan abang dari awal tu salah, ngawur semuanya."
Baca juga: Jika Menang Lawan dr Richard Lee, Razman Nasution Sudah Siapkan Rp 500 Juta untuk Awak Media: Terang
"Tapi saya dan pengacara saya baik hati banget, kita ladeni sampai akhir supaya kita punya peluang gugat balik," sambungnya.
Seusai menang, Richard dan pengacara sempat berpikir untuk melayangkan gugatan balik.
Bahkan, Richard sudah menghitung total gugatan senilai Rp 500 miliar kepada Razman.
Namun, hal itu akhirnya diurungkannya karena mengingat kondisi perekonomian sang mantan pengacara.