TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti vonis yang diterima oleh afiliator Doni Salmanan.
Seperti yang diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus trading ilegal menggunakan aplikasi Quotex.
Dari kasus tersebut Doni Salmanan divonis empat tahun penjara.
Bahkan harta Doni Salmanan tidak disita oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Hotman Paris Tak Hadir di Acara Kaesang-Erina, Sempat Protes karena Gelar yang Tak Ditulis
Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Jumat (16/12/2022), Hotman Paris mengunggah video seorang pria yang mengomentari vonis yang diterima Doni Salmanan.
Pria dalam video tersebut juga tidak setuju dengan vonis yang diterima oleh Doni Salmanan.
"Hari ini pada heboh karena vonis Doni Salmanan cuma empat tahun padahal tuntutan jaksa itu 13 tahun." kata pria dalam video yang diunggah Hotman Paris.
"Dalam sejarah investasi bodong tuntuntan 13 tahun kemudian jadi empat tahun itu wadidaw, waduh, hakimnya ini jos."
"Ini yang menarik teman-teman harta Doni Salmanan tidak disita negara enggak kaya kasusnya Indra Kenz tapi dikembalikan ke Doni Salmanan," sambung pria tersebut.
Lebih lanjut dalam unggahannya Hotman Paris menambahkan caption.
Hotman Paris meminta publik mengamati kinerja Mahkamah Agung atas kasus Doni Salmanan.
Baca juga: Dikerubungi Anak-anak, Hotman Paris Tawarkan Pekerjaan Pengacara, Jawaban Seorang Anak Buat Terkejut
Oleh karena itu Hotman Paris prihatin dengan nasib hukum di Indonesia.
"Mari kita amatin apakah Pimpinan Mahkamah Agung akan lakukan mutasi Hakim?? Nangis aku nasib negriku ini,,,!!" tulis Hotman Paris.
Lantas unggahan Hotman Paris itu mendapatkan tanggapan dari warganet.
Warganet setuju dengan pernyataan Hotman Paris.