Para pelaku kemudian mengikat kaki tangan Santoso dan istri, kemudian menutup mata serta mulut keduanya dengan lakban.
"Saya disuruh tengkurap ke lantai, menghadap ke timur. Tangan diikat. Kaki juga diikat. Demikian juga istri saya, tapi istri saya dalam posisi berdiri menghadap utara," kata Santoso.
Pelaku menanyakan brankas milik sang wali kota dan sempat menendang korban yang mengaku tak memiliki brankas.
"Pelaku juga ngomong, kalau tidak segera memberitahukan lokasi brankas, istri saya mau ditelanjangi. Saya berpikir bagaimana keselamatan istri saya," kata Santoso.
"Saya bilang ke pelaku, kalau mau ambil uang di lemari silakan. Lalu pelaku membuka lemari dan mengobrak-abrik isinya. Pelaku mengambil uang termasuk sedikit perhiasan yang dimiliki istri saya. Bahkan, kalung yang dipakai istri juga dilepas oleh pelaku."
Selain perhiasan Feti, pelaku berhasil mengambil uang Rp 400 juta yang sedianya digunakan Santoso untuk menyicil utang kampanye.
Pelaku kemudian kabur sekira pukul 03.30 WIB dengan mengambil kotak CCTV yang berada di ruang kerja.
Ia juga sempat berteriak memanggil petugas jaga dari Satpol PP yang ternyata sudah terlebih dulu dilumpuhkan dan disekap.
Baca juga: Wali Kota Blitar Dirampok, sempat Diancam dan Disekap di Rumah Dinas, Pelaku Gondol Uang Rp 400 Juta
Ciri-ciri Perampok
Kronologi kejadian bermula pada dini hari, di mana lima orang masuk dari pintu samping setelah berhasil melumpuhkan tiga penjaga yang merupakan anggota Satpol PP.
Para perampok lantas mengancam dengan senjata tajam dan sempat menyekap Santoso, istrinya, Fenti Wulandari.
"Iya. Pelaku menyekap dan mengancam Bapak Wali dan Ibu. Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga," kata Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono dikutip Kompas.com, Senin (12/12/2022).
Saat melakukan aksinya, para perampok tersebut mengikat korban dengan tali.
Adapun meski seluruh korban tak mengalami luka, namun para pelaku berhasil mengambil perhiasan dan uang milik keluarga Santoso.
"Uang cash dan perhiasan milik Bu Wali. Nilai uang cash kurang lebih Rp 400 juta," terang Argo.
Dikutip Tribunnews.com, Argo mengatakan bahwa para pelaku merusak CCTV dan mengambil decoder CCTV tersebut agar tidak mudah di lacak.