TRIBUNWOW.COM - Seorang suami tega membunuh dan membakar jenazah istri keduanya di Subang, Jawa Barat.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna merah di SPBU Jalur Pantura, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Kamis (8/12/2022).
Kepada polisi, pelaku, yakni R (43), mengaku kesal korban masih bekerja di tempat hiburan malam.
Sementara itu, korban ialah M (29), warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Berikut fakta pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan terbakar di dalam mobil di Subang:
Baca juga: Kasih Sayang Ibu Berujung Petaka, Anak Bunuh Keluarga di Magelang setelah Kerap Bohongi Orangtua
1. Kronologi Penemuan Jasad
Melansir TribunJabar.id, peristiwa tersebut bermula saat beberapa warga melihat ada kepulan asap dari dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna merah.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Sekretaris Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Samsul Ma'arif.
Samsul yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, Samsul melihat mobil tersebut masih mengeluarkan kepulan asap.
Ia lalu membuka paksa pintu mobil.
"Saya coba buka pintu, barangkali ada orang terjebak di dalamnya, ternyata pintunya terkunci semua."
"Saya terus berupaya dengan membuka talang air dan kaca mobil dalam keadaan terbuka sedikit. Setelah saya lihat ternyata seperti ada orang," jelas Samsul.
Samsul melihat di jok mobil belakang sopir terdapat sesosok jasad perempuan dalam kondisi sudah terbakar.
"Seperti yang dibungkus kain selimut yang terbakar," terangnya.