TRIBUNWOW.COM - Swiss mengatakan hingga saat ini pihaknya telah membekukan aset Rusia dengan total 7,5 miliar franc Swiss (sekira Rp 122 triliun).
Dilansir TribunWow.com, hal ini dilakukan sehubungan dengan sanksi internasional yang dijatuhkan akibat invasi Rusia di Ukraina.
Jumlah tersebut, yang telah berfluktuasi selama berbulan-bulan, hampir 1 miliar franc lebih banyak dari angka yang diberikan oleh Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi (SECO) pada bulan Juli.
Baca juga: Amerika Beri Sanksi Rusia, Mulai Lumpuhkan Ekonomi hingga Bekukan Cadangan Emas Negara Putin
Swiss yang menjadi tujuan favorit bagi orang kaya Rusia untuk menyimpan aset mereka, juga mencatat 15 properti Rusia disita.
Erwin Bollinger, penanggung jawab hubungan ekonomi bilateral di SECO, menekankan kepada wartawan bahwa jumlah yang dibekukan pada waktu tertentu tidak serta merta mencerminkan kemanjuran sanksi.
Hal itu karena otoritas Swiss yang berusaha menerapkan serangkaian sanksi terhadap Rusia terkadang membekukan aset sebagai tindakan pencegahan, yang dapat dirilis lagi setelah klarifikasi selesai.
Swiss yang biasanya netral memutuskan empat hari setelah Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari untuk menyesuaikan diri dengan sanksi Uni Eropa terhadap Moskow.
Pihaknya mewajibkan bank untuk menyampaikan informasi tentang klien atau perusahaan yang ditargetkan.
Seperti rekan-rekan Uni Eropa mereka, bank-bank Swiss dilarang menerima simpanan dari warga negara Rusia atau orang atau entitas yang berbasis di Rusia lebih dari 100.000 franc dan telah diperintahkan untuk mengumumkan semua simpanan yang ada melebihi jumlah itu.
Secara keseluruhan, 46,1 miliar franc dalam simpanan semacam itu telah dilaporkan, tetapi SECO menekankan bahwa ini nominal ini tidak dapat disamakan dengan jumlah total dana asal Rusia yang disimpan di Swiss.
Baca juga: Uni Eropa Kaji Rencana Penggunaan Aset Rusia yang Dibekukan untuk Membangun Kembali Ukraina
Sementara itu, dilaporkan TASS, Kamis (26/5/2022), Komisaris Eropa untuk Kehakiman Didier Reynders menilai aset Rusia yang diblokir berjumlah hingga sekitar 23 miliar euro (sekira Rp 360 triliun).
Ia mengatakan negara-negara UE juga memblokir aset berwujud, khususnya, kapal pesiar dan vila, nilainya diperkirakan 10 miliar euro (Rp 156 triliun).
Komisaris tersebut tidak merinci apakah semua negara Uni Eropa memberikan informasi tentang pemblokiran aset Rusia.
Dia juga tidak menjelaskan mengapa UE hanya dapat membekukan 'begitu sedikit aset' Bank Rusia.
Negara-negara Barat, dengan latar belakang invasi Ukraina, memberlakukan sanksi keras terhadap Rusia, termasuk membekukan cadangan devisa.