"Dari Apindo Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Apindo se-Indonesia rujukannya tetap memakai PP 36 yang merupakan turunan dari Undang Undang Ciptaker. Sudah jelas di sana tertulis mekanisme penentuan UMK. Ini tiba-tiba pemerintah mengeluarkan produk hukum lain Permenaker 18 tahun 2022. Kami berpendapat kedudukan PP lebih tinggi dari pada Permen," ujar Nicolaus dikutip Tribunnews.com, Rabu (30/11/2022).
"Kami tetap konsisten pakai PP 36. Kalau nanti ada SK Gubernur yang tidak merujuk pada PP 36, pakai Permenaker 18 misalnya, pasti akan kami ajukan gugatan ke PTUN Bandung, tapi itu nanti tunggu SK Gubernur turun. Apindo Provinsi yang akan menggugat Gubernur karena yang mengeluarkan SK adalah Gubernur," lanjutnya.
Baca juga: Berita Ridwan Kamil: Kembali Jadi Pembicara, RK Bahas soal Inovasi Jawa Barat di Depan Forum KTT G20
Ridwan Kamil Kecam Pengunjung Wisata Bencana
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyoroti sejumlah oknum yang melakukan wisata bencana di lokasi gempa Cianjur, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, membludaknya pengunjung yang mayoritas datang memakai mobil telah menyebabkan terjadinya kemacetan.
Hal ini menimbulkan hambatan terhadap upaya pemerintah provinsi untuk melakukan evakuasi dan mendistribusikan bantuan untuk korban.
Baca juga: Berita Ridwan Kamil, Hibur Pengungsi Gempa Cianjur, RK Adakan Kuis hingga Ajang Pencarian Bakat
Kritikan tersebut disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Selasa (29/11/2022).
Sang gubernur memasang fotonya saat menyibak kemacetan dengan mengendarai motor untuk meninjau daerah bencana.
Terlihat beberapa pemuda duduk di truk bak terbuka dan berswa-foto saat Ridwan Kamil melintas.
Sang gubernur juga memperlihatkan kondisi jalan yang kian ramai dipenuhi barisan mobil.
"JANGAN LAKUKAN WISATA BENCANA ATAU INGIN LIHAT-LIHAT.
Bantuannya 1 mobil, tapi yang mengantar di belakang bisa sampai 6-8 mobil.
Inilah salah satu yang membuat jalanan desa di zona bencana yang sempit rata-rata 4-6 m menjadi macet total setiap pagi sampai sore.
Belum pada parkir di pinggir jalan yang memang sudah sempit.
Sehingga evakuasi korban dan distribusi kepada para pengungsi menjadi sering terkendala dan sangat lama," tulis Ridwan Kamil.
Baca juga: Berita Ridwan Kamil, Atasi Pencegatan Bantuan Gempa Cianjur dengan Data Terpadu: Namanya Piso Dapur