TRIBUNWOW.COM - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap kejanggalan dakwaan yang menjerat kliennya.
Dilansir TribunWow.com, Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani bingung ketika didakwa merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Hal itu diungkapkan Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Sebagai informasi, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus melawan Dito Mahendra, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Kaget Nikita Mirzani Didakwa Rugikan Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, sang Pengacara: Apa Salah Ketik?
"Sangat lucu makanya yang Niki butuh itu angka Rp 17,5 juta," ungkap Fahmi, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
"Yang kedua Niki bilang 'Saya enggak kenal sama pelapor, saya memposting ada orang lapor polisi'."
Ketika ditanya, Fahmi membenarkan soal dugaan kasus Nikita Mirzani terkesan dibuat-buat.
Ia kemudian mengungkap pengakuan Nikita seusai membaca dakwaan JPU.
"Niki ini bisa bahasa Indonesia, pintar baca tulis, setelah dibaca-baca bingung dia," ujar dia.
"Dia bilang sama saya 'Setelah saya baca semua, saya semakin bingung ini perkara apa'."
"Saya bilang 'Karena kau mengimbau seseorang, ada ada seseorang merasa tersinggung, enggak tahu siapa'."
"Nikita saja bingung," imbuhnya.
Baca juga: Penampilan Nikita Mirzani Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Begini Kondisinya
Aksi Protes Pengacara Nikita MirzaniĀ
Nikita Mirzani mengungkap kondisinya seusai dua minggu mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Dilansir TribunWow.com, untuk pertama kalinya Nikita Mirzani menunjukkan batang hidungnya seusai menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.