Cerita Selebriti

Justru Tertawa, Begini Respons Nikita Mirzani seusai Didakwa Rugikan Dito Mahendra Rp 17,5 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). Nikita Mirzani tertawa mendengar dakwaan soal dugaan dirinya merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

TRIBUNWOW.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Dilansir TribunWow.com, sidang perdana Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).

Dalam kesempatan itu, terungkap Nikita Mirzani didakwa merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Dakwaan itulah yang akhirnya menyeret Nikita Mirzani ke dalam bui sejak lebih dari dua minggu lalu.

Baca juga: Alasan Petugas Rutan Geledah Kamar Tahanan Nikita Mirzani sebelum Jalani Sidang Perdananya

Seusai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita Mirzani hanya tertawa.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kasus kliennya seolah hanya dibuat-buat.

Terlebih, kerugian yang dialami Dito Mahendra hanya sebesar Rp 17,5 juta.

Fahmi Bachmid sempat mengira JPU salah ketik.

Pasalnya pihaknya sempat mengira kerugian yang dialami Dito Mahendra mencapai miliaran rupiah.

Ia menyebut kerugian Dito Mahendra tak sebanding dengan penahanan Nikita Mirzani.

Suasana sidang perdana Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (14/11/2022). Nikita Mirzani tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan sempat melempar senyum ke awak media. (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Sudah Duga Nikita Mirzani akan Dibui, Kiki The Potters Sebut Nyai Sempat Pamer Keberanian di Medsos

Pasalnya Nikita Mirzani terpaksa harus meninggalkan ketiga anaknya yang masih di bawah umur.

Karena kasus ini, Nikita Mirzani didakwa dengan pasal berlapis pada kasus kali ini.

Nikita Mirzani didakwa atas Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Ia juga didakwa Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

“Ketawa saja sih, kalian kan dengar sendiri,” beber Nikita Mirzani seusai sidang, dikutip dari KH Infotainment, Senin (14/11/2022).

Menurut Nikita, dakwaan ini nantinya akan dijadikannya alasan untuk mengajukan eksepsi di sidang berikutnya.

Baca juga: Terkuak Pasal Berat Jerat Nikita Mirzani, Dito Mahendra Ngaku Rugi karena Jual Beli Sepatu Hermes

Protes Pengacara Nikita Mirzani 

Untuk pertama kalinya Nikita Mirzani menunjukkan batang hidungnya seusai menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Namun ada yang menarik ketika Nikita Mirzani tengah diwawancarai awak media.

Sang pengacara, Fahmi Bachmid memprotes pihak pengadilan yang memperlakukan Nikita Mirzani layaknya seorang teroris.

Di hadapan awak media, Nikita Mirzani mengungkap kondisinya seusai dipenjara hingga sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Alhamdulillah baik kak, makasih ya," ungkap Nikita, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/11/2022).

"Iya di punggung aja sih (saraf terjepit) karena tempat tidurnya keras."

Saat Nikita tengah diwawancara, terlihat sang pengacara melayangkan protes pada petugas.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Balas Dendam jika Bebas Kelak, sang Pengacara: Akan Dibongkar Semua, Siap-siap

Ia tak terima ketika Nikita tetap dijaga petugas meski masih belum meninggalkan ruangan sidang.

"Bawa nanti, tapi jangan diginikan, tolonglah jangan seperti pelaku teroris," protes Fahmi Bachmid.

"Biasa sajalah, ini hanya pencemaran nama baik, jangan diginikan."

Tampak Nikita hanya tersenyum melihat aksi sang pengacara.

Nikita lantas kembali mengungkap perkembangan kesehatannya seusai menjalani perawatan di rumah sakit.

"Karena tidur pakai matras dan tipis, memang harus menyesuaikan dengan tahanan yang lain," beber Nikita.

"Niki kan punya skoliosis jadi agak nyeri, kalau kambuh sakit harusnya terapi setiap satu minggu sekali."

Baca juga: Yakin Tak akan Dipenjara Selamanya, Terkuak Pesan Nikita Mirzani di Dalam Sel pada sang Anak Sulung

Selama mendekam di penjara, Nikita mengaku tak mengalami kesulitan.

Ia justru memuji kebaikan rekan-rekan tahanan hingga petugas rutan.

"Beradaptasinya biasa aja, teman-teman di sana baik semua, karutannya baik, penjaganya semua baik," ucap Nikita.

"Jadi enggak harus beradaptasi, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari."

"Ketawa aja kan kalian dengar sendiri dakwaannya gimana," tukasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait