TRIBUNWOW.COM - Kamaruddin Simanjuntak mencurigai kliennya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disukai oleh Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, banyak gelagat PC yang menunjukkan bahwa istri dari mantan jenderal polisi bintang 2 tersebut memiliki rasa suka terhadap Brigadir J.
Dikutip TribunWow, pernyataan ini disampaikan oleh Kamaruddin dalam acara Kontroversi metrotvnews, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Bantah Semua Bukti PC Korban Pelecehan Seksual di Magelang Versi Febri Diansyah
Kamaruddin menjelaskan dari gelagat PC dapat terlihat adanya rasa suka terhadap Brigadir J.
"Wanita kalau dia menyukai pria, itu biasanya dia banyak melakukan perbuatan-perbuatan yang baik," ujar Kamarudin.
Kamaruddin mencontohkan bagaimana PC memberi hadiah spesial saat Brigadir J ulang tahun lengkap dengan kata-kata yang menurut Kamaruddin Romantis.
Kemudian Kamaruddin menyoroti sikap baik PC kepada keluarga Brigadir J.
"Dalam hal ini kepada Reza, diberikan uang Rp 5 juta, diberikan janji untuk dipindahkan dari Jakarta Yanma Mabes Polri ke Jambi," terang Kamaruddin.
"Diberikan dompet Pedro dan sebagainya."
Lalu Kamaruddin juga mengungkit bagaimana PC sempat memotret Brigadir J yang sibuk menyetrika lalu foto tersebut dikirimkan kepada adik Brigadir J yakni Mahareza Rizky Hutabarat lengkap dengan kalimat-kalimat pujian.
"Tapi ketika dia tidak berhasil menggoda di tanggal 7, maka muncul kebencian," tegas Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, kehormatan PC pada saat itu tersinggung.
Baca juga: Kesaksian Kamaruddin soal Rumah Tangga FS dan PC Dipertanyakan, Lawyer Brigadir J Ungkap Sumber Info
Badan PC Basah Berkeringat
Di sisi lain, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi pengacara dari PC membantah kliennya adalah otak pembunuhan berencana Brigadir J.
Febri justru menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J di Magelang.
Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022), Febri membantah statement dari pihak kuasa hukum Brigadir J bahwa PC menjadi dalang pembunuhan berencana.
"Itu kami pastikan keliru," kata Febri.
Febri turut mengungkit bagaimana di dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak disebutkan jika PC adalah otak pembunuhan.
Ia mengatakan, ada fakta yang dihilangkan dalam dakwaan JPU.
"Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan," jelas Febri.
"Misalnya dalam peristiwa di Magelang."
Febri menyebutkan ada empat bukti Brigadir J melakukan pelecehan.
Bukti pertama adalah pernyataan PC, lalu bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.
Selanjutnya bukti terakhir menurut keterangan Febri adalah kondisi PC saat ditemukan tergeletak setengah pingsan.
"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.
Febri turut mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan.
"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.
Baca juga: Dengan Suara Keras, Jaksa Jawab Eksepsi PC soal Detail Kejadian di Magelang terkait Kasus Brigadir J
Kejadian di Magelang Versi KM
Seusai mengalami pelecehan seksual, Putri Candrawathi alias PC disebut sempat memanggil Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk kemudian berbicara empat mata.
Bahkan Brigadir J disebut sempat menangis seusai mengobrol berdua dengan PC.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini terungkap saat pengacara Kuat Ma'ruf alias KM membacakan eksepsi dalam sidang Kamis (20/10/2022).
Setelah terjadi kasus pelecehan seksual, pengacara KM menjelaskan, PC yang tergeletak lemas di lantai akhirnya dipindahkan ke kasur.
Saat itu PC meminta asisten rumah tangga (ART) Susi untuk diambilkan ponsel lalu menelepon Richard Eliezer alias Bharada E yang sedang pergi ke sekolah anak PC bersama Ricky Rizal alias Bripka RR.
Bharada E kala itu diminta pulang oleh PC.
Sesampainya di rumah, Bripka RR langsung pergi menghampiri PC yang ada di lantai 2.
RR kemudian diminta oleh PC untuk memanggil KM yang berada di lantai 1.
Setelah mendapat perintah, RR langsung memanggil KM untuk menemui PC.
"Saat itu saksi Putri Candrawathi menenangkan terdakwa (KM) agar tidak terjadi keributan antara terdakwa dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap pengacara KM.
Pada saat ditenangkan oleh PC, KM meminta agar PC melapor ke Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Seusai menenangkan KM, PC meminta RR untuk memanggil Brigadir J.
"Saat itu saksi Putri Candrawathi meminta korban Nofriansyah Yosua Hutabarat agar tidak terjadi keributan," terang pengacara KM.
Pengacara KM bahkan menyebut Brigadir J sempat menangis ketika mengobrol empat mata dengan PC seusai terjadinya pelecehan seksual.
"Dan saksi Putri Candrawathi saat itu mengatakan saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign," jelas pengacara KM.
"Lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menangis meminta maaf, meminta ampun," ungkapnya.
(TribunWow.com/Anung/Via)