TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea kini telah resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa per Senin (24/10/2022).
Tentu pilihan Hotman Paris ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Hotman Paris dianggap sering membela orang tak bersalah lantaran sering membantu rakyat kecil secara cuma-cuma yang sedang tersandung hukum.
Lalu Hotman Paris yang kini menjadi kuasa hukum tersangka narkoba pun menjadi perhatian.
Diketahui, Teddy Minahasa disebut-sebut menyisihkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan mengedarkannya kembali.
Hotman Paris mengaku bersedia menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa lantaran mereka sudah kenal lama.
"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19."
"Waktu dia jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Johny," ucap Hotman Paris saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Kini Justru Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Dia Banyak Bantu
Dilansir Tribunnews.com, penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.
Lantas, seperti apakah profil Hotman Paris?
Baca juga: Tak Puas Lawan Vicky Prasetyo, Razman Nasution Tantang Hotman Paris Adu Tinju: Biar Kami Bertarung
Sosok Hotman Paris Hutapea
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, pria bernama lengkap Hotman Paris Hutapea ini lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959.
Ia merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Katolik Parahyangan tahun 1981.
Hotman Paris kemudian melanjutkan S2 di University of Technology, Sydney, Australia dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Di tahun 2011, ia berhasil meraih gelar S3 dari Universitas Padjajaran.