Terkini Nasional

AKBP Doddy Terseret Kasus Teddy Minahasa, Pensiunan Jenderal Tangisi Anaknya: Disambar Geledek Saya

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Purnawirawan Maman Supratman menangisi putranya, AKBP Doddy Prawiranegara, yang kini ditahan lantaran terseret kasus Teddy Minahasa, Sabtu (22/10/2022).

TRIBUNWOW.COM - Irjen Pol Purnawirawan Maman Supratman mengaku tak menyangka putranya, AKBP Doddy Prawiranegara akan menjadi tahanan.

Dilansir TribunWow.com, Doddy yang merupakan eks Kapolres Bukittinggi diduga terlibat jaringan pengedar narkoba yang turut menyeret eks Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

Namun hal ini dibantah Maman Supratman yang yakin putranya adalah sosok aparat yang bersih.

Baca juga: Kasus Teddy Minahasa Hanya Sebagian Kecil dari Jaringan Mafia di Polri, IPW: Ini Fenomena Gunung Es

Bersama istri dan keluarga besarnya, Maman Supratman mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022), untuk menjenguk sang anak.

Namun, pensiunan jenderal bintang dua tersebut tak diperkenankan masuk karena adanya peraturan khusus.

"Saya ingin menjenguk, tapi hari ini tidak berhasil. SOP-nya tidak diizinkan hari ini. Jadi saya harus baLik lagi hari Senin," beber Maman Supratman dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (23/10/2022).

Kepada awak media, Maman Supratman dengan suara bergetar mengaku kecolongan lantaran anaknya bisa terlibat kasus.

Padahal, ia terus berkomunikasi dengan Doddy dan mengikuti jejak karier sang anak selama ini.

"Saya tahu persis anak saya, saya mengikuti karirnya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya. Bahkan, melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," beber Maman Supratman.

"Hari ini kecolongan betul saya, seperti disambar geledek saya betul-betul."

Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. (Kapolda_banten_official via Tribunnews.com)

Baca juga: Curiga Teddy Minahasa Pakai Uang untuk Dapat 3 Kali Promosi Jadi Kapolda, Susno Duadji: Kok Bisa?

Maman Supratman mengatakan bahwa Doddy adalah polisi yang berprestasi.

Pasalnya, selama ditugaskan ke berbagai tempat, Doddy tak pernah absen membawa pulang penghargaan sebagai Kapolres terbaik.

Maman Supratman mulai sesenggukan ketika membeberkan kebaikan-kebaikan sang anak.

"Waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp 10 miliar, ditolak sama dia," kata Maman Supratman.

Ia meyakini bahwa Doddy semata-mata terlibat hanya karena tak sanggup menolak perintah Teddy Minahasa.

Maman Supratman pun berani menjamin bahwa putranya tak mungkin memiliki pikiran untuk melakukan tindak kejahatan.

"Dan saya yakin, kalau dia itu tidak, dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Doddy," tegas Maman Supratman.

"Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu, saya jamin," isaknya.

Baca juga: Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Kini Justru Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Dia Banyak Bantu

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Modus Teddy Minahasa Lazim Dilakukan

Kasus penggelapan barang bukti narkoba seperti dilakukan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa rupanya bukan yang pertama kali terjadi.

Dilansir TribunWow.com, Indonesia Police Watch (IPW), bahkan menyebut praktik ini menjadi modus yang lazim di kalangan oknum polisi.

Bahkan, kasus serupa pernah terjadi di Medan yang kemudian ditindak oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Panca Putra.

Baca juga: Sebut Masalah Polri seperti Drama, Arteria Dahlan: Episode Sambo, Tragedi Kanjuruhan, Teddy Minahasa

Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa dilaporkan telah menyimpan barang bukti sitaan berupa 5 kg sabu-sabu dan menggantinya dengan tawas.

Sebanyak 2 kg sabu-sabu tersebut dilaporkan telah dijual pada pengedar di Jakarta yang bernama Linda Pujiastuti yang berjuluk 'Mami'.

Tak hanya Teddy Minahasa, jaringan tersebut juga melibatkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto, Polsek Kalibaru Aipda Achmad Darwawan dan Satnarkoba Jakbar Aiptu Janto Situmorang.

Menurut ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, praktik tersebut rupanya sudah sering dilakukan oknum polisi yang menyimpang.

Seperti misalnya yang terjadi di Medan tahun 2021, di mana 11 oknum polisi Polairud dan Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai menjual barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan.

"Itu modus konvensional dari pada aparat yang nakal,"kata Sugeng dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (15/10/2022).

"Di Medan juga kemarin enam polisi atau lebih yang menangkap operasi narkoba kemudian sebagian diserahkan sebagai barang bukti, sebagian dijual, ditindak oleh Kapolda Sumatera Utara."

Tangkapan layar Irjen Pol Teddy Minahasa. (YouTube TOPIK ANTV)

Baca juga: Curiga Teddy Minahasa Pakai Uang untuk Dapat 3 Kali Promosi Jadi Kapolda, Susno Duadji: Kok Bisa?

Menurut Sugeng, modus seperti yang dilakukan Teddy Minahasa sangat mudah dibaca dan seharusnya bisa diantisipasi.

Antara lain dengan melibatkan divisi lain untuk mengecek jumlah sitaan dan jumlah barang bukti yang dihancurkan.

"Jadi ini modus-modus yang sebetulnya modus konvensional yang bisa dibaca," ujar Sugeng.

"Oleh karena itu penting ketika penangkapan itu ada bukan hanya unit narkoba yang ikut melakukan, tetapi unit lain seperti intel ikut memantau."

Sugeng mengatakan bahwa penangkapan jaringan kartel narkoba hingga ke level Kapolda baru sekali ini dilakukan.

"Baru sekali (sampai level Kapolda), tetapi pada level-level penyidik Sumatera Utara sudah terjadi," tandasnya.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya