Terkini Nasional

Kasus Teddy Minahasa Hanya Sebagian Kecil dari Jaringan Mafia di Polri, IPW: Ini Fenomena Gunung Es

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar Irjen Pol Teddy Minahasa. Terbaru, kasus yang menjerat Teddy Minahasa disebut hanya merupakan puncak gunung es, Sabtu (15/10/2022).

TRIBUNWOW.COM - Kasus yang menjerat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa disebut hanya satu dari sekian pelanggaran terkait narkoba di Institusi Polri.

Dilansir TribunWow.com, Indonesia Police Watch (IPW) mengibaratkan kasus ini sebagai sebuah puncak gunung es.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai masih banyak kasus dengan nominal uang lebih besar yang belum terungkap.

Baca juga: Teddy Minahasa Positif Narkoba dan Jual Sabu ke Mami di Diskotek Jakarta, Arteria Dahlan Kaget

Seperti hanya sebuah gunung es, puncaknya terlihat di permukaan sementara sebagian besar bagiannya masih tersembunyi di bawah.

"Ini kan fenomena gunung es saja," kata Sugeng dikutip kanal YouTube tvOneNews.com, Sabtu (15/10/2022).

Sugeng kemudian menyinggung mengenai kasus penangkapan eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Haridja.

Setelah dicopot dari jabatannya, Edwin dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tersangkut aliran dana narkoba.

Disebutkan bahwa ia mendapat uang suap 225 ribu dolar AS dan 376 ribu dolar Singapura, yang bila dirupiahkan sama dengan total Rp 7,3 miliar.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Selasa (30/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Tegur Kapolri dan Jajarannya, Jokowi soal Kepercayaan Publik: Begitu Ada Peristiwa FS, Runyam Semua

Sebagai informasi, kasus yang melibatkan Teddy Minahasa yang merupakan jenderal bintang dua hanya melibatkan uang sebesar Rp 300 juta, berbanding jauh dengan nominal pada kasus Edwin.

"Kemarin bulan September baru di PTDH Kapolres Bandara Soetta yang menerima uang dalam bentuk 225.000 USD dan 326.000 Singapura dolar, ini seorang Kombes ya," kata Sugeng.

"Jadi memang terkait kenikmatan berhubungan dengan jumlah uang yang besar."

Sementara itu, Sugeng menyoroti gaya hidup Teddy Minahasa yang dikenal sebagai polisi berduit.

Menurut catatan LKHPN, Teddy Minahasa memiliki kekayaaan total sebesar Rp 29,9 miliar dengan aset berupa kendaraan mewah senilai hingga Rp 2 miliar.

Ia juga merupakan Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang kerap bersinggungan dengan kemewahan.

"Kalau dari pola hidup dikaitkan dengan Pak TM kan kelihatan itu, tuntutan hidupnya pasti besar sebagai Ketua Harley Davidson, motor ya, pasti kebutuhannya besar," tandasnya.

Baca juga: Kasus Sambo hingga Teddy Minahasa Jadi Bukti Ketegasan Kapolri, Disebut Momentum Bersih-bersih Polri

Halaman
123