Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bharada E Ungkap Alasan Kliennya Minta Maaf seusai Sidang: Sampai Dimimpiin

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hadir menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E tampak menyampaikan permohonan maaf seusai sidang selesai. Foto kanan: surat berisi permintaan maaf yang ditulis tangan oleh Bharada E.

TRIBUNWOW.COM - Suara Richard Eliezer alias Bharada E terdengar sedih saat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Bharada E sempat menyampaikan permohonan maaf seusai sidang pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

Dikutip TribunWow dari tvonenews, pengacara Bharada E yakni Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya sedang dihadapkan situasi berat.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Ungkap Sejumlah Kekecewaan pada Bharada E: Gimana Perasaannya?

Ronny menyampaikan bagaimana Bharada E berasal dari keluarga tidak mampu dan sempat empat kali mencoba mendaftar jadi polisi sebelum akhirnya diterima, bahkan sempat membantu korban bencana alam di Palu.

"Dalam kasus ini karena memang hati dia tidak sesuai, makannya dia harus sampaikan apa yang sebenarnya," ujar Ronny dalam acara Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022).

"Jadi dia sampaikan bahwa dia terbuka."

Ronny menyampaikan, permintaan maaf Bharada E ditulis langsung setelah ibadah hari minggu di Rutan Bareskrim Polri sebelum persidangan dimulai.

"Jadi ini tulus dari hatinya dia," jelas Ronny.

"Dia minta maaf, minta ampun sama keluarganya almarhum Yosua."

"Sampai dimimpiin," ungkap Ronny.

Diketahui, dalam permohonan maafnya tersebut, Bharada E mengaku tidak bisa menolak perintah untuk menembak Brigadir J yang diperintahkan oleh mantan atasannya yakni eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, keluarga Brigadir J memaklumi Bharada E yang tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Ancam Ungkap Aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Siapa Tahu Kena AIDS

Sidang perdana dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022). Sidang Perdana Bharada E di PN Jaksel Dimulai, Bharada Richard Eliezer Sempat Lambaikan Tangan. (Tangkapan Layar Tribunnews.com)

Hal ini disampaikan oleh Rohani Simanjuntak selaku bibi dari Brigadir J.

Awalnya Rohani menjelaskan pihak keluarga telah menerima permintaan maaf Bharada E yang dinilai tulus.

"Lebih baik terlambat memang daripada tidak sama sekali," kata Rohani.

Rohani lalu mengomentari soal pernyataan Bharada E yang tak mampu menolak perintah Sambo.

"Kalau kami menilai memang betul yang dibilang dia, dia seorang bawahan," ujar dia.

"Otomatis dia menuruti jenderalnya karena atasan dia."

"Wajar dia menuruti perintah bosnya," ungkap Rohani.

Dalam permohonan maafnya itu, awalnya Bharada E meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

"Mohon izin sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," kata Bharada E.

"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus."

Baca juga: Badan PC Basah Berkeringat, Febri Diansyah Sebut 4 Bukti Brigadir J Lakukan Pelecehan di Magelang

Penampakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hadir menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Tampak Bharada E sempat mencopot masker sebelum menjalani proses persidangan. (YouTube Kompastv)

"Dan untuk keluarga Almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf."

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E.

Bharada E kemudian menyampaikan penyesalannya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E dengan suara bergetar.

Sebelumnya diberitakan, saat ditampilkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022), terlihat Bharada E didampingi oleh pengacaranya Ronny Talapessy.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, selain mendampingi Bharada E, Ronny juga terekam sempat menepuk-nepuk pundak Bharada E beberapa kali.

"Ketika saya mendampingi, saya melihat bahwa memang ada ketakutan," ujar Ronny.

Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terlihat di belakang Bharada E adalah pengacaranya yakni Ronny Talapessy menepuk-nepuk pundak Bharada E. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Ayah Brigadir J Lihat Ada Keanehan di Eksepsi Pengacara PC soal Pelecehan Seksual di Magelang

Ronny bercerita, Bharada E sendiri menyatakan harus mempersiapkan mental untuk menghadapi Sambo yang dulunya adalah atasannya.

Selain rasa takut, menurut Ronny juga ada rasa kekhawatiran dalam diri Bharada E.

Kendati demikian selama ini tim pengacara selalu mendampingi Bharada E agar terus konsisten dan objektif.

"Saya melihat konsisten ini semakin hari semakin baik," ujar Ronny.

Ronny menyampaikan, selain tim pengacara, Bharada E juga didampingi oleh psikolog, rohaniawan dan LPSK.

(TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait