Polisi Tembak Polisi

Kutip Curhatan Ricky Rizal, Pengacara Bripka RR Ungkap Taktik di Persidangan Kasus Brigadir J

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jaksel. Tertunduk, tiga terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di lokasi persidangan, Senin (17/10/2022). Ketiganya adalah Putri Chandrawati Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

TRIBUNWOW.COM - Ricky Rizal alias Bripka RR adalah satu dari empat terdakwa yang menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Selain RR, terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Erman Umar selaku kuasa hukum Bripka RR menyatakan kliennya sudah menyampaikan seluruh keterangannya apa adanya.

Baca juga: Hari Ini Ferdy Sambo Cs Bakal Jalani Sidang Kasus Brigadir J, Cek Jadwal Lengkap hingga Profil Hakim

Sempat bertemu dengan Bripka RR, Erman menyatakan kliennya dalam kondisi sehat.

Erman juga membocorkan dirinya akan mengajukan keberatan alias eksepsi dalam proses persidangan ini.

"Kita punya rencana mengajukan eksepsi," kata Erman.

Erman mengatakan, dirinya pernah dimintai tolong oleh Bripka RR yang mengaku menjadi korban keadaan terseret kasus Brigadir J.

"Dia merasa korban keadaan," kata Erman.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar seusai 100 Hari Tewasnya Brigadir J, Ayah Yosua: Bukan Kebetulan

Sebagai informasi, sidang untuk Richard Eliezer alias Bharada E akan digelar terpisah pada Selasa (18/10/2022) besok.

Dalam berkas dakwaan, lima terdakwa disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Lalu dalam kasus obstruction of justice, selain Ferdy Sambo ada juga Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh orang itu dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Baca juga: Ferdy Sambo dan PC Disebut Ingin Segera Buka Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Bripka RR Menangis karena Istri

Sebelumnya diberitakan, Bripka RR dikabarkan sampai menangis ketika dikunjungi istrinya dalam tahanan.

Dilansir TribunWow.com, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu tak kuat ketika mendengar perkataan istrinya.

Apalagi ketika sang istri membahas anak-anak mereka yang ikut terdampak kasus tersebut.

Kuat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (Bripka RR), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Akui Belum Percaya Penuh Pengakuan Bripka RR, Pengacara Soroti Rasa Takut pada Ferdy Sambo

Diketahui, Bripka RR belakangan ini telah berani membuka fakta sebenarnya dan menentang skenario sang atasan Ferdy Sambo.

Ia mengakui adanya rekayasa soal baku tembak dan menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.

Selain karena penyidik, rupanya peran keluarga ikut ambil andil untuk menggerakkan hati Bripka RR.

Dikutip Kompas.com, Rabu (14/9/2022), ia sampai menitikkan air mata ketika mendengar ucapan sang istri yang datang bersama adiknya.

"Waktu itu disampaikan, 'Kamu harus ingat anak kamu, anak kamu masih kecil-kecil. Apakah kamu mau dianggap suatu saat sebagai pembunuh, atau sebagai apa'," beber Erman Umar, pengacara Bripka RR.

"Itu yang membuatnya sehingga dia menangis. Dia (RR) sampaikan, 'saya akan terbuka dan saya juga sudah mulai terbuka'."

Dalam kesempatan itu, sang istri juga meneruskan pesan dari ibu Bripka RR yang berharap anaknya tetap kuat.

Mereka tetap yakin bahwa meskipun mungkin menyaksikan, Bripka RR tidak bersekongkol dengan Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan itu.

"Ibunya masih hidup, bapaknya mantan Kapolsek sudah almarhum, istrinya tinggal di Tegal. Menyampaikan, 'Tolong beri kekuatan mental kepada suami kamu, sampaikan keluarga akan membantu, dan kami tidak punya keyakinan bahwa Ricky Rizal menjadi perencana atau membantu (pembunuhan berencana Brigadir J)'," terang Erman.

Kolase tersangka pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal alias RR dan pengacaranya, Erman Umar, Kamis (8/9/2022). (Capture YouTube POLRI TV RADIO/ KOMPASTV)

Baca juga: Terungkap Kata-kata Terakhir Brigadir J sebelum Ditembak, Bripka RR Sebut Ferdy Sambo Teriak Begini

Sang pengacara kemudian meluruskan bahwa Bripka RR sejatinya sudah mulai bicara jujur sebelum ditemui sang istri.

Erman sempat salah berasumsi karena mengira Bripka RR baru mengubah BAP baru setelah bertemu istrinya.

"Dan ternyata kalau selama ini saya menyampaikan seolah-olah setelah keluarga ini bertemu baru Ricky terbuka," ralat Erman.

"Ternyata setelah saya mendapatkan semua BAP, ternyata sejak tanggal 8 (September) sudah mulai dari BAP yang dianggap skenario sudah berubah."

"Jadi berarti sudah ada kemauan sendiri dari RR, mungkin juga melihat dukungan publik, institusi Polri, mungkin internal penyidik mengimbau juga," tandasnya.

Baca juga: Takut Brigadir J Tembak Kuat Maruf di Magelang, Bripka RR Sebut Motif Dendam dan Sembunyikan Senjata

10 Kesaksian Baru Bripka RR

Tersangka Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, akhirnya membongkar fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, ia mengungkapkan 10 poin kesaksian baru yang membantah adanya skenario tembak-menembak yang dibuat atasannya, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Menurut pengacaranya, Erman Umar, perubahan kesaksian ini terjadi setelah Bripka menerima kunjungan dari keluarga.

Baca juga: Brigadir J Berubah Sikap seusai Bicara 4 Mata dengan Putri di Magelang, Bripka RR Tanyakan Hal Ini

Ternyata, kedatangan istri dan adiknya tersebut membawa pesan dari orangtua Bripka RR.

Mereka meminta agar mantan ajudan Ferdy Sambo itu membuka secara terang kronologi kejadian sebenarnya.

"Ternyata saudara RR dikunjungi oleh istri dan adik kandungnya," terang Erman dikutip kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (10/9/2022).

"Dan itu pesan dari orangtuanya, untuk mengunjungi saudaranya, suaminya, memintadia berbicara benar, apa yang terjadi sebenarnya, tidak ada yang ditutup-tutupi."

Menurut Erman, Bripka RR awalnya bersikeras mengikuti arahan Ferdy Sambo soal peristiwa tembak-menembak.

Namun, karena dukungan berbagai pihak, ia pun bersedia jujur dan memberikan kesaksian baru terkait kronologi pembunuhan rekannya.

"Dari awal tentunya mengikuti permintaan Sambo menjadi isu yang dituangkan di Kapolres Jakarta Selatan, bahwa seolah dia mengetahui acara tembak-menembak antara Yosua dan Richard, (lalu) berubah," terang Erman.

"Mungkin semua pihak berperan, bukan hanya keluarga, mungkin juga pihak Institusi Polri yang mendukung, atau pihak banyaklah," tandasnya.

Foto Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diapit dua tersangka yang membunuhnya yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bripka Ricky Rizal alias RR (Kanan). (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Kronologi di Magelang Versi Bripka RR, Lihat Putri Cari Brigadir J, Susi Nangis, hingga Kuat Murka

Dikutip TribunWow.com, berikut 10 poin kesaksian terbaru Bripka RR.

1.Bharada E ditelepon Putri agar pulang ke rumah Magelang.

2. Bripka RR tak tahu soal peristiwa dugaan pelecehan seksual.

3. Kuat menceritakan pada Bripka RR soal kejadian yang diklaim sebagai pelecehan seksual.

4. Kuat sempat mengancam Brigadir J dengan pisau

5. Putri sempat menanyakan Brigadir J dan meminta dipanggilkan ke kamar.

6. Brigadir J dan Putri sempat bicara 4 mata kurang lebih selama 15 menit di Magelang.

7. Brigadir J enggan menceritakan masalahnya pada Bripka RR.

8. Bripka RR menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

9. Ferdy Sambo menanyakan peristiwa di Magelang.

10. Ferdy Sambo perintahkan Brigadir J jongkok di depannya sebelum eksekusi.

(TribunWow.com/Anung/Via)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Istri yang Buat Bripka RR Menangis: Kamu Harus Ingat Anak Kamu", dan "Pengacara Ungkap Bripka RR Ubah BAP Kasus Brigadir J Sebelum Ditemui Istri"

Berita lain terkait