TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus narkoba pada Jumat (14/10/2022).
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba setelah baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri.
"Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar (kasus narkoba) dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ahmad Sahroni Beberkan Fakta
Seperti dikatakan sebelumnya, kabar tersebut sebelumnya dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88.
Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.
Baca juga: Sosok Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Baru Pengganti Irjen Nico Afinta: Pernah Jadi Ajudan JK
Untuk informasi, Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati).
Lantas, seperti apa sosok Irjen Teddy Minahasa?
1. Biodata Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.
Artinya, umur Teddy Minahasa saat ini adalah 51 tahun.