TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tertawa mendengar pernyataan pihak Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, pengacara Martin Lukas Simanjuntak mengaku tak habis pikir dengan kronologi yang dibeberkan pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah.
Pasalnya, disebutkan bahwa Ferdy Sambo justru hendak bermain bulu tangkis atau badminton setelah mendengar istrinya, Putri Candrawathi alias PC dilecehkan.
Baca juga: Semakin Sudutkan Bharada E, Ferdy Sambo Sakit Hati Ditolak LPSK Jadi JC Kasus Brigadir J?
Mengatakan dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (13/10/2022), Martin tertawa.
Ia mengaku merasa geli dengan skenario yang dibeberkan pengacara Ferdy Sambo saat konferensi pers.
Dalam pernyataannya, Febri Diansyah menegaskan bahwa Ferdy Sambo tak merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
Disebutkan bahwa Ferdy Sambo hendak bermain badminton setelah dicurhati sang istri soal pelecehan yang disebut dilakukan oleh Brigadir J.
"Febri penasihat hukumnya Ferdy Sambo mengatakan bahwa setelah Ferdy Sambo menangis, marah, meluap-luap, lalu katanya si Ferdy Sambo ini ingin main badminton. Ini logika macam apa ini," ucap Martin sembari menepuk jidatnya dan tertawa.
"Orang yang lagi sedih, orang yang lagi marah, orang yang mendengar katanya istrinya dilecehkan tiba-tiba mau main badminton, enggak habis pikir saya, bagaimana dia membangun logika hukumnya gitu loh."
Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo Berlawanan, Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan 4 Tersangka Kasus Brigadir J
Menurutnya, narasi Ferdy Sambo hendak bermain bulu tangkis saat sedang murka terasa begitu janggal.
Alih-alih bermain badminton, orang yang merasa emosi biasanya lebih memilih menenangkan diri terlebih dahulu.
"Yang ada ingin menenangkan diri atau pun melakukan pencarian fakta terhadap hal yang mengganjal yang dia ketahui," tambahnya.
Kembali, Martin menuturkan kejanggalan dari pembelaan Febri Diansyah terhadap Ferdy Sambo.
Disebutkan saat Ferdy Sambo menggiring Brigadir J ke TKP di Duren Tiga, ia sudah membawa pistol dan sarung tangan.
Hal ini tentu tak sejalan dengan skenario sebelumnya bahwa Ferdy Sambo akan bermain badminton.
"Ada lagi yang lebih lucu, ketika ingin main badminton, pada saat mereka akan mengarahkan Brigadir Yosua ini ke Duren Tiga, orang yang mau main badminton, tapi bukan membawa raket, justru membawa senjata HS milik Yosua dan menggunakan sarung tangan," beber Martin.
"Setahu saya kalau main badminton itu pakai raket sama kok, bukan pakai sarung tangan sama tembakan, itu mau latihan nembak."
"Ini sangat menggelikan, ini layaknya tayangan komedi tengah malam, jadi sangat tidak mendidik dan saya pun sangat-sangat geli mendengar statement mereka ini," tandasnya.
Baca juga: Pengacara Bharada E Tersenyum Dengar Ferdy Sambo Bantah Memerintah Tembak Brigadir J: Kami Gak Kaget
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-16.33:
Nasib Kasus Brigadir J jika Motif Pelecehan Terbukti
Menjelang persidangan yang akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 besok, eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih berpegang teguh kepada pengakuannya soal motif kasus pelecehan seksual.
Ferdy Sambo masih mengaku pembunuhan Brigadir J dilakukan karena korban diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menjelaskan apa yang terjadi jika nanti motif Ferdy Sambo terbukti terjadi.
Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo Berlawanan, Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan 4 Tersangka Kasus Brigadir J
"Tapi motif dan perencanaan kan dua hal yang berbeda," ujar Adrianus.
Adrianus menjelaskan, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena motif tertentu.
Namun sempat terjadi persiapan dan tahap-tahap lainnya sebelum Brigadir J dieksekusi.
"Itu esensi perencanaan dalam rangka membunuh Almarhum J," kata Adrianus.
Adrianus menegaskan motif pembunuhan tidak akan memengaruhi dakwaan terhadap Sambo.
"Apapun motifnya tidak memengaruhi pada dakwaan," tegasnya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, pengacara PC yakni Sarmauli Simangungsong tidak menampik dugaan pelecehan menjadi penyebab Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
"Bisa dibilang seperti itu," kata Sarmauli.
Sarmauli menjelaskan bagaimana sejauh ini PC konsisten mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
"Dari pertama BAP sampai dengan BAP yang terakhir, keterangan klien kami konsisten bahwa ada kejadian di Magelang," ujar Sarmauli.
Di sisi lain, sebuah dugaan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak atas peristiwa pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Senin (10/10/2022), Martin menduga justru PC yang menjadi tersangka mencoba mencabuli Brigadir J.
Martin awalnya menjelaskan bahwa dalam UU nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual tidak dijelaskan bahwa korban pelecehan harus seorang perempuan.
"Bisa saja korban itu adalah laki-laki," kata Martin.
Martin lalu mengungkit bagaimana tidak ada saksi mata yang melihat langsung Brigadir J mencabuli PC.
Kemudian Martin juga menyangsikan keterangan dari para psikiater dan psikolog yang dulu membuat keterangan terkait adanya kasus pelecehan di Jakarta yang ternyata kasusnya disetop alias SP3.
"Jadi apakah kita mempercayai orang-orang seperti ini?" kata Martin.
Martin lalu menduga adanya kemungkinan justru PC yang mencoba mencabuli Brigadir J.
"Pernah enggak sih kita terbayang kalau sebenarnya yang mungkin saja ingin memperkosa pada saat itu adalah PC ingin memperkosa Yosua," terang Martin.
"Karena ketahuan dia malu, dia bilanglah sama ajudan-ajudannya bahwa dia diperkosa."
Martin melanjutkan, apabila hal itu benar terjadi maka ia menyayangkan sikap Sambo yang langsung asal membunuh Brigadir J tanpa mencoba memverifikasi.
"Harusnya ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini," ujar Martin.
"Jenderal macam apa dia ini, kok bisa jadi Kadiv Propam," ungkapnya.(TribunWow.com/Via/Anung)