Lokataru Minta Diselidiki
Direktur Direktur Lokataru, Haris Azhar, meminta agar manifes gas air mata yang digunakan polisi dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, diselidiki.
Saat ini, Lokataru bersama dengan sejumlah elemen sipil, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tengah menempuh investigasi independen atas tragedi stadion terburuk kedua sepanjang sejarah olahraga modern di dunia itu.
Secara spesifik, Haris cs mencurigai bahwa gas air mata yang digunakan itu kedaluwarsa. Ada tiga hal yang mendasari kecurigaan itu.
"Pertama, efeknya sangat cepat dan melumpuhkan sistem tubuh.
Ada informasi yang kami perolem, buruk banget dari semua korban yang kita temui, itu parah sesaknya, sampai pingsan dua kali" kata Haris seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/10/2022).
Hal ini diperparah dengan pekatnya gas air mata karena polisi menembaknya berulang kali ke tribun penonton.
"Dengan kandungan yang diduga sudah expired, dengan volume yang seberapa banyak, dalam berapa menit, kalau dia tidak dapat pertolongan, mengakibatkan apa, pada badan yang seperti apa, itu pertanyaan penting di sana," lanjutnya.
Haris mencurigai bahwa banyak kematian terjadi di luar tribun.
Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan menewaskan sedikitnya 131 orang, 2 di antaranya polisi.
Berdasarkan keterangan dari pelbagai saksi yang ditemui Lokataru dkk, mereka melihat banyak orang dibopong di luar stadion.
Kecurigaan kedua, hingga sekarang, tidak ada penjelasan resmi soal jumlah gas air mata yang dibawa oleh polisi di Kanjuruhan malam itu.
"Tidak ada disclaimer juga soal jenis dan produksi (gas air mata). Ada yang disembunyikan," ungkapnya.
Ketiga, polisi juga sebetulnya memiliki kewenangan untuk melakukan autopsi pada jasad korban yang meninggal dunia tidak wajar, tetapi sejauh ini, tidak ada proses autopsi itu.
"(Sengaja) tidak ada autopsi," sebut eks Koordinator Kontras itu.
Oleh karenanya, manifes gas air mata mutlak diperiksa, bukan hanya untuk mencari tahu apakah gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan kedaluwarsa atau tidak.
"Pertama, bendanya dulu dilihat, period of time atau out of date. Kedua, massa, volumenya," ujar dia.
"Senjata gas air mata, yang perlu kami tekankan, pemeriksaan lebih jauh, keterbukaan, dan itu menjadi hak korban, terkait manifes gas air mata itu sendiri.
Apakah itu sudah kedaluwarsa, apakah tidak," pungkas Haris.
Panpel Curigai Kandungannya
Sebelumnya, mengenai kejanggalan gas air mata juga diungkapkan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC, Abdul Haris saat tampil kali pertama di depan media, seusai tragedi Kanjuruhan, Jumat (7/10/2022).
Haris membandingkan tragedi Kanjuruhan itu dengan peristiwa kericuhan pada 2018 saat Arema FC menghadapi Persib Bandung, di Stadion Kanjuruhan.
Saat itu pertandingan yang digelar pada 15 April 2018 itu berakhir ricuh hingga akhirnya pihak kepolisian menembak gas air mata hingga mengakibatkan ratusan suporter harus menjalani perawatan dan satu orang meninggal.
Menurut Haris, ada perbedaan dari gas air mata yang ia rasakan tahun 2018 dengan 2022 lalu.
Menurutnya ini yang perlu menjadi fokus tim berwenang untuk melakukan Investigasi karena banyak memakan korban.
"Saya mohon atas nama kemanusiaan, saya tidak menunjuk atau menyalahkan siapapun, dari lubuk hati terdalam, tolong diperiksa itu gas air mata yang seperti apa.
Karena gas air mata yang saya rasakan saat tanggal 1 itu tidak sama ketika kejadian gas air mata tahun 2018.
2018 Aremania bergeletakan masih bisa dikasih kipas dikasih air bisa tertolong. Ini sudah tidak bisa apa apa.
Korbannya saya lihat mukanya biru biru semua," jelasnya.
Haris juga mengaku sudah mengingatkan agar aparat keamanan tidak menggunakan gas air mata di laga Arema Vs Persebaya.
"Tahun 2018 pernah terjadi sama seperti itu. Sebelum lawan Persebaya saya sudah mengingatkan ketika rapat dengan Pak Kapolres, dengan steward, jajaran PAM dan semua pihak keamanan di Lapangan Tenis Polres Malang, saya sampaikan jangan sampai terjadi lagi seperti 2018, penembakan gas air mata yang mengakibatkan 214 korban yang sesak nafas, mata perih dan meninggal 1 orang. Sudah saya ingatkan saat itu," kata Abdul Haris, Jumat (7/10/2022).
"Saya juga sudah rapat dengan Aremania, saya ingatkan pada mereka no Flare, no rasis, no anarkis, no copet dan masuk dengan tiket.
Dan Aremania semua sepaka," tambahnya.
Haris meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan mengungkap kandungan apa yang ada dalam gas air mata, hingga membuat ratusan orang meninggal dunia.
Untuk itu pihaknya memohon agar soal gas air mata yang ditembakan pihak kepolisian benar-benar dibuka seterang-terangnya.
Bahkan ia juga meminta agar korban meninggal diotopsi untuk mengetahui apa penyebab kematian mereka.
"Saya juga minta ini diotopsi agar diketahui ini meninggal karena apa, apakah meninggal karena berhimpitan atau karena gas air mata.
Tolong yang punya kewenangan, tolong ini diusut. Saya mohon, kenapa itu harus terjadi," katanya.
Menurut Haris, kalau menghalau agar Aremania tidak masuk ke lapangan kenapa ditembakkan ke pintu evakuas.
"Kenapa disana? Di sana itu yang lihat adalah keluarga, anak anak kecil, wanita, yang masih umur belia. Mereka bukan suporter murni tapi mereka keluarga.
Pintunya juga sama, SOP nya juga sama seperti 2018.
Ini yang jadi beban saya, tolong Aremania, suporter seluruh Indonesia, marilah bersama sama untuk menegakan kebenaran ini sama sama," jelas Haris. (*)
Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul TERKUAK Gas Air Mata Kadaluarsa di Tragedi Kanjuruhan, Polisi Bantah Fatal, TGIPF: Justru Mematikan