TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer alias Bharada E terus konsisten dalam memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J sejak awal dirinya berkata jujur hingga kini menjelang persidangan.
Pada saat persidangan nanti, Bharada E diyakini akan sendirian melawan keterangan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Senin (10/10/2022), hal ini diyakini oleh kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy.
Baca juga: Bantah Keras Ucapan Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Yakin Putri Candrawathi Pelaku dari Bukti CCTV
Ronny menjelaskan, persidangan nanti akan menentukan bagaimana nasib Bharada E di masa depan.
Ia menjelaskan, dirinya telah berkoordinasi dengan LPSK bahwa Bharada E siap untuk menjalani sidang secara offline.
Ronny juga mengaku telah berdiskusi langsung dengan Bharada E membahas persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Richard sampaikan bahwa dia siap," kata Ronny.
"Prinsipnya adalah kami siap karena ini merupakan pertaruhan dari Bharada E, nasib dia ke depannya seperti apa."
Menurut keterangan Ronny, nantinya di persidangan pihaknya juga akan menunjukkan adanya alat bukti lain.
Selain itu Ronny juga meyakini nantinya keterangan dari Bharada E akan berlawanan dari keterangan para tersangka lain.
"Keterangan-keterangan yang lainnya tidak akan mendukung keterangannya dia."
Namun ia menegaskan bahwa sejauh ini Bharada E terus konsisten memberikan keterangan.
Baca juga: Bongkar Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Pengacara Singgung Penembakan Brigadir J
Bharada E Pantasnya Jadi Saksi
Sebelumnya diberitakan, Bharada E kini tak sendirian dalam menyuarakan kebenaran terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ricky Rizal alias Bripka RR kini ikut menguak kebenaran di balik skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, kuasa hukum Bripka RR Erman Umar merasa kliennya dan Bharada E seharusnya menjadi saksi dalam kasus ini.
Erman mengungkit bagaimana kliennya dan Bharada E berada dalam kondisi yang tak diharapkan dan keduanya bernasib sama.
"Dia tidak berniat tapi ada kejadian yang dadakan sehingga dia tidak ada pilihan lain," ujar Erman.
"Jadi menurut saya yang pantas mereka adalah saksi."
Namun Erman menegaskan bagaimanapun juga Brigadir J tewas dalam insiden ini dan kasus sudah berproses.
Erman menjelaskan, Bripka RR hanya mengetahui ada perintah dari Sambo untuk menembak Bharada E.
Bripka RR disebut tak melihat adegan Sambo menembak Brigadir J karena saat itu perhatian Bripka RR teralihkan oleh hal lain yakni ajudan Sambo yang tadinya berjaga di luar, masuk ke rumah karena mendengar suara letusan senjata api.
Sebelumnya diberitakan, Bharada E disebut sempat mengalami syok setelah menembak rekannya, Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Bharada E kemudian mundur dan digantikan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang kemudian menghabisi korban.
Terkait hal ini, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengaku sangsi lantaran tersangka Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengaku tak melihat peristiwa itu.
Baca juga: Bingung Komnas HAM Duga Putri Sambo Ikut Menembak, Pengacara Bharada E: Jangan Beratkan Klien Saya
Ia awalnya menuturkan kronologi kejadian di Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022), sesuai keterangan Bharada E.
Disebutkan bahwa sang klien mengakui telah menjadi eksekutor pertama yang menembak Brigadir J.
Namun, hal itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.
"Klien saya sudah konsisten menyampaikan BAP bahwa pemerintah adalah saudara FS, memerintahnya adalah untuk membunuh," beber Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/8/2022).
Setelah menembak beberapa kali ke tubuh Brigadir J, Bharada E merasa syok dan melangkah mundur.
Ferdy Sambo kemudian maju menggantikan menembak korban sebelum melayangkan timah panas ke dinding tangga untuk membuat rekayasa skenario.
"Sudah jelas bahwa klien saya menembak pertama kali, tiga sampai empat tembakan, kemudian klien saya mundur karena syok," ucap Ronny.
"Kemudian di situlah saudara FS maju untuk menembak."
Baca juga: Kesaksian Serupa Bripka RR dan Bharada E, Sebut Kuat Maruf Panik dan Tegang hingga Ancam Brigadir J
Ronny menyoroti pernyataan tersangka lain, Bripka RR dan Kuat Maruf yang juga berada di lokasi.
Dalam pengakuannya baru-baru ini, Bripka RR mengaku tak melihat kala Ferdy Sambo menembak.
Ia sempat keluar dari ruangan dan kembali ketika eksekusi sudah selesai.
Namun, Ronny tampaknya kurang yakin dengan kesaksian keduanya lantaran jarak waktu Bharada E dan Ferdy Sambo menembak tak terlampau jauh.
"Tetapi kalau seandainya ada pernyataan saudara RR tidak melihat, atau saudara KM tidak melihat, nanti kita uji bersama di pengadilan," kata Ronny.
"Karena menurut saya sebenarnya jaraknya tidak terlalu jauh, cukup dekat, sehingga harusnya tahu."
Meski terdapat sejumlah perbedaan dari kesaksian tersangka lain, Ronny tak mau ambil pusing.
Menurutnya, pengakuan masing-masing tersangka nantinya akan dibuka dan diuji di pengadilan.
"Prinsipnya kita sudah sampaikan faktanya, kemudian kan ada bukti petunjuk yang lain, nanti kita sama-sama uji di pengadilan," tegas Ronny.
"Karena klien saya menembak tiga sampai empat kali, sedangkan peluru yang masuk di badannya almarhum itu lima, termasuk yang di kepala." (TribunWow.com/Anung/Via)