Tak hanya itu, menurut hasil visum, Lesti Kejora mengalami gangguan fungsi di bagian leher.
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri."
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan (benda) tumpul," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Gangguan fungsi leher lah saya ngga tau itu mungkin dokter udah paham. Hasil visum kesimpulanya gitu," pungkas Zulpan.
Lesti Kejora sendiri sempat dirawat di rumah sakit pasca-KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Ia sudah diperbolehkan pulang pada Minggu (2/10/2022), tetapi masih dalam pantauan dokter karena belum sepenuhnya pulih. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "BREAKING NEWS Kuasa Hukum Pastikan Rizky Billar Tak Hadir Pemeriksaan KDRT Lesti Kejora."