"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya," tambahnya.
Berikut poin-poin hukuman Arema FC:
1. Arema FC dilarang menggelar pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton hingga Liga 1 2022/2023 berakhir.
2. Arema FC hanya diperbolehkan menggelar pertandingan berjarak lebih dari 250 km dari markas.
3. Arema FC membayar denda Rp 250 juta.
4. Panpel Arema FC dilarang berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup.
(TribunWow.com/Krisna/Khis)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Surya.com dengan judul Penyebab Kerusuhan Pasca Laga Arema FC Vs Persebaya sampai 127 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan dan Mochamad Iriawan: Datang ke Malang adalah Bentuk Pertanggungjawaban Saya sebagai Ketum PSSI