"Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari markas Malang. Jaraknya harus 250 km dari lokasi," ucap Erwin Tobing.
"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya," tambahnya.
Berikut poin-poin hukuman Arema FC:
1. Arema FC dilarang menggelar pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton hingga Liga 1 2022/2023 berakhir.
2. Arema FC hanya diperbolehkan menggelar pertandingan berjarak lebih dari 250 km dari markas.
3. Arema FC membayar denda Rp 250 juta.
4. Panpel Arema FC dilarang berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup.
(TribunWow.com/Krisna/Khis)