Migrasi TV Digital

Alasan TV Analog di Jabodetabek Batal Dimatikan 5 Oktober 2022, Ini Cara Migrasi ke TV Digital

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi acara tv digital. Siaran TV Analog dengan antena biasa di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dimatikan per Rabu (5/10/2022).

Niken mengatakan, Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

Pertama, terdapat siaran TV Analog yang akan dihentikan siarannya di Jabodetabek.

"Kedua, siaran TV Digital telah beroperasi pada cakupan siaran TV Analog sebagai penggantinya.

"Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut," ujar Niken di Media Center Kementerian Kominfo, Jumat (23/09/2022).

Niken menambahkan, sebanyak 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari Analog ke Digital.

Dikutip dari kominfo.go.id, akan ada 14 wilayah di Jabodetabek yang terdampak penghentian siaran TV Analog.

Inilah daftarnya:

- Jakarta Pusat

- Jakarta Utara

- Jakarta Barat

- Jakarta Selatan

- Jakarta Timur

- Kepulauan Seribu

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bogor

- Kota Depok

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

(Tribunnews.com/Kompas.tv)

Berita terkait TV Digital

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan per 5 Oktober, Ini Cara Migrasi ke TV Digital dan Kompas.tv dengan judul Kominfo Batal Suntik Mati Siaran TV Analog di Jabodetabek 5 Oktober, Kenapa?