- AKP Nanang
- AKP Danang
- Aiptu M Solihin
- Aiptu M Samsul
- Aiptu Ari Dwiyanto
- Aiptu Budi
Baca juga: VIDEO Legenda Brasil Beri Perhatian pada Tragedi Stadion Kanjuruhan, Bicara Cinta dan Sepak Bola
Semua Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang merupakan kesalahan semua pihak.
"Maka semua pihak harus sama-sama bertanggungjawab tanpa harus saling menyalahkan," kata Boni Hargens dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Menurut dia jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun.
"Penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat," ujarnya.
Baca juga: VIDEO - Bocah 11 Tahun Selamat tapi Lihat Orangtua Terinjak-injak di Kanjuruhan, Terus Menangis
Menurut dia yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum.
"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat.
Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," ujarnya.
Dijelaskan bahwa dalam pasal 9 dan 10 aturan FiFA ada aturan situasi darurat dimana polisi boleh menggunakan senjata.