"Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan dan sebagainya," tandasnya.
Baca juga: Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta untuk 125 Korban di Kanjuruhan, Mahfud MD: Nyawa Tak Bisa Dinilai
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Soal Dalang di Balik Tragedi Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim independen untuk menyelidiki fakta di balik tragedi Stadion Kanjuruhan.
Dilansir TribunWow.com, tim yang terdiri dari ahli dengan berbagai latar belakang itu dikerahkan untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Mahfud MD pun membuka kemungkinan adanya intrik maupun kesengajaan dalam tragedi yang menyebabkan meninggalnya 125 penonton tersebut.
Baca juga: VIDEO Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan Versi Aremania: 2 Suporter Ingin Foto Bersama Singo Edan
Melalui konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10/2022), Mahfud MD menyampaikan nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Menurutnya, TGIPF berfungsi menelusuri secara menyeluruh tindak pidana lain yang mungkin terjadi di balik layar.
Antara lain tanggung jawab dari pelaku di luar lapangan atau faktor kesengajaan yang tak terekam kamera.
"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," ungkap Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Mungkin saja nanti ditemukan, setelah diselidiki, ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan, mungkin."
"Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang di balik yang terlihat itu."
Baca juga: Cerita Abel Camara tentang Keributan di Laga Arema FC Vs Persebaya, 7 Orang Meninggal di Ruang Ganti
Tindak pidana yang ditemukan oleh TGIPF akan diteruskan ke pihak kepolisian.
Sementara, dugaan pidana terkait korupsi, uang panas, mapun permainan jabatan, akan diserahkan ke KPK.
"Nah ini nanti tentu akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum," terang Mahfud MD.