Anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah bertujuan untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Kalau disalahgunakan, ya itu masalah. Kita ini hanya pelaksana unsur dari negara yang harus taat," ucapnya.
Waterpauw mengingatkan semua penyelenggara negara di Provinsi Papua Barat wajib melakukan pengelolaan anggaran secara transparan, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: VIDEO Majelis Rakyat Papua Dukung KPK Periksa Dugaan Korupsi Lukas Enembe: Pasti Punya Bukti Kuat
Apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan, maka harus menanggung konsekuensinya.
"Jangan siasati anggaran untuk kepentingan pribadi. Sekarang ada sistem dan mekanisme pengawasan berlapis," kata Paulus Waterpauw.
Sebelumnya, Stefanus Roy Rening menduga penetapan tersangka Lukas Enembe mengandung unsur kriminalisasi yang berkaitan dengan situasi politik di Papua.
Selain Paulus Waterpauw, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan juga turut disebut-sebut dalam kasus Lukas Enembe.
Stefanus juga mengatakan Lukas Enembe telah diincar sejak tahun 2017 melalui kasus dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.
Kala itu, kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri. (*)
Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Diseret ke Kasus Lukas Enembe, Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Gubernur Papua: Jangan Bikin Diri Inti