Hotman Paris dan Kontroversinya

Ungkap Dugaan Oknum Polisi 2 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Hotman Paris Minta Penyidik Diganti, Kenapa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar unggahan akun Instagram pengacara Hotman Paris Hutapea, Senin (26/9/2022). Hotman Paris kembali buka suara soal dugaan kasus rudapaksa dan penganiayaan oleh oknum polisi di Cirebon.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali buka suara soal dugaan kasus penganiayaan dan rudapaksa yang dilakukan oknum polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum polisi tersebut diduga menganiaya dan merudapaksa anak tirinya selama dua tahun.

Dugaan kasus ini berlangsung sejak korban berusia 9 tahun sampai terakhir berusia 11 tahun.

Baca juga: Ngadu ke Hotman Paris, Curhat Guru yang Tak Digaji 9 Bulan Dapat Atensi DPR: Kenapa ke Kopi Johny?

Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris mendesak pihak kepolisian bersikap netral.

Hotman Paris lantas mengungkap permintaan ibu korban.

"Ibu ini memohon dua hal, pertama mohon diganti psikolog, saksi ahli psikolog atau ditambah kesaksian saksi ahli psikolog," ujar Hotman dalam video singkat yang diunggahnya pada akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (26/9/2022).

"Karena ibu ini sangat meragukan netralitas dari psikolog tersebut."

Hotman Paris membongkar ada oknum polisi yang melakukan pelecehan seksual pada Senin (26/9/2022). (capture Instagram @hotmanparisofficial)

Baca juga: Video Viral Segerombolan Pendemo Sambut Hotman Paris di Kopi Johny, sampai Nyanyikan Yel-yel

Tak hanya psikoloh, kata Hotman, ibu korban juga meminta pihak kepolisian memperketat pengawasan terhadap para penyidik.

Menurut Hotman, ibu korban khawatir penyidik berpihak pada terduga pelaku yang juga berprofesi sebagai polisi.

"Yang kedua, ibu ini juga memohon tim penyidik kalau boleh diperketat pengawasannya atau kalau perlu diganti," ucap Hotman.

"Sebagaimana kita tahu saksi ahli psikolog sangat menentukan dalam perkara dugaan pemerkosaan anak di bawah umur."

Hotman lantas mengungkap usul lainnya agar kasus ini terungkap secara adil.

"Maka saya usulkan agar asosiasi psikolog Indonesia atau apa pun nama organisasinya untuk mengirimkan psikolog yang berwibawa, netral, yang mau menjadi saksi di Polresta Cirebon dalam penyidikan ini," tandasnya.

Baca juga: Segerombol Guru Bandar Lampung Ngadu Belum Digaji, Hotman Paris Turun Tangan: Jangan sampai Dipecat

Korban Mengadu ke Kopi Johny

Hotman Paris mendapatkan laporan ada anak di bawah umur yang diduga dilecehkan oleh ayah tirinya yang berprofesi sebagai polisi yang berdinas di Cirebon. 

Halaman
12