TRIBUNWOW.COM - Sosok Kapolres Batanghari Polda Jambi AKBP M Hassan dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
AKBP M Hassan dicopot dari polisi Kapolres Batanghari karena diduga menyalahgunakan rumah dinas untuk aktivitas asusila.
Akibatnya, AKBP M Hassan kini dimutasi ke Yanma Polri.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
Dikutip dari TribunJambi, pencopotan dan mutasi terhadap AKBP M Hassan itu dilakukan setelah seorang wanita melaporkan AKBP M Hassan karena telah menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.
Sebagai pengganti AKBP M Hassan, Kapolri kemudian menunjuk AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari.
Baca juga: Berita Ganjar: Relawan Hijrah hingga Masyarakat Marah, Ini yang Terjadi jika Ganjar Tak Maju di 2024
Sosok AKBP M Hassan
Dicopot karena diduga salahgunakan rumah dinas, seperti apa profil AKBP M Hassan?
Dikutip dari Instagram resmi Polres Batanghari, AKBP M Hassan menjabat sebagai Kapolres Batanghari sejak 4 Februari 2022.
Baca juga: VIDEO Oknum Polisi di Cirebon Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Berawal dari Laporan sang Istri
Saat itu, Ia mengantikan AKBP Heru Ekwanto.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, AKBP M Hassan berasl dari Sidoarjo, Jawa Tmur.
Ia lahir pada 27 Juni 1980 atau saat ini berusia 42 tahun.
Sebelum menjabat Kapolres Batangjari, AKPB M Hasan menduduki jabatan Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Jambi.
AKBP M Hassan merupakan lulusan Akpol tahun 2002.
Sejumlah posisi di Polri pernah ia emban di antaranya ia pernah menjadi Kasattar Korbintarsis Dit Bintarlan Akpol, Wakapolsek Panakukang, Kasatlantas Polresta Medan, Kasat Lantas Polres Paolopo dan Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Baca juga: VIDEO Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe, Tak Terima Namanya Dicatut