"Kita berterima kasih kepada Kapolda Medan Sumatera Utara dan Dir Tindak Pidana Umum Polda Medan yang telah penyelidikan ke arah penyidikan atas dugaan ijazah palsu tersebut," ujar Hotman.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau buktinya sudah cukup akan segera dilakukan penahanan agar masyarakat jangan terlalu lama resah dan bertanya-tanya 'Kok lama amat' gitu loh."
"Saya yakin Bapak Kapolri pun mengikuti perkembangan kasus ini," sambungnya.
(TribunWow.com/Dian Shinta)